Setelah 16 tenaga kesehatan merasa diberhentikan secara sepihak, dewan akan memanggil direktur RSUD Lawang - WisataHits
Jawa Timur

Setelah 16 tenaga kesehatan merasa diberhentikan secara sepihak, dewan akan memanggil direktur RSUD Lawang

JATITIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berencana menggelar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang. Ini merupakan tindak lanjut dari pemecatan 16 tenaga kesehatan rumah sakit yang disebut-sebut dilakukan secara sepihak.

Pada Rabu (29/6/2022), beberapa perwakilan dari 16 tenaga kesehatan yang diduga diberhentikan secara sepihak datang ke kantor DPRD Kabupaten Malang. Kedatangan perwakilan tenaga kesehatan ini dimaksudkan untuk melayani wakil rakyat.

Baca Juga: Perumda Tugu Tirta Kota Malang Jalani Audit SJPH, Langkah Jadikan Kota Wisata Halal Malang

“Ini hanya keluhan. Oleh karena itu, informasi yang kami kumpulkan hanya bersifat sepihak. Kita perlu memanggil direktur RS Lawang,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Saiful Efendi, Rabu (29 Juni 2022).

Dia belum memastikan kapan RS Lawang akan dipanggil. Hanya saja ini akan terjadi dalam waktu dekat. Karena dia juga tidak ingin polemik berlarut-larut dan tidak ada solusi segera.

“Kalau bisa secepatnya, setelah itu Renja, nanti kita akan tahu, kalau sudah waktunya kita akan segera telepon. Supaya tidak berlarut-larut,” tambah politikus Gerindra itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 16 orang yang diduga diberhentikan secara sepihak terdiri dari 10 perawat dan 6 bidan. Maka masa kerja atau pelayanan 16 tenaga kesehatan ini antara 3 sampai 14 tahun.

Bahkan tenaga kesehatan, yang rata-rata berusia di atas 30 tahun, merasa tidak mendapat apa-apa setelah mengetahui bahwa mereka telah dipecat secara sepihak dari pekerjaannya. Uang pesangon atau referensi pekerjaan tidak akan diterima.

Baca Juga: Penegasan Duta Stunting Kota Kediri Ibu Fey: Hadapi Stunting Harus Kerja Sama

Salah satu petugas kesehatan yang enggan disebutkan namanya mengaku pesan itu datang pada Senin (27/6/2022). Dia juga mengakui bahwa dia tidak menerima peringatan atau konfirmasi sampai dia dibebaskan. Dia juga telah menjadi perawat selama lebih dari 10 tahun.

“Maka nasib kami tidak jelas, sedangkan usia rata-rata di atas 30 tahun,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencari konfirmasi dari RSUD Lawang.

Source: jatimtimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button