Seorang oknum polisi Pamekasan yang menjual istrinya kini dalam pemeriksaan Polda Jatim - Solopos.com - WisataHits
Jawa Timur

Seorang oknum polisi Pamekasan yang menjual istrinya kini dalam pemeriksaan Polda Jatim – Solopos.com

Seorang oknum polisi Pamekasan yang menjual istrinya kini dalam pemeriksaan Polda Jatim – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi pemerkosaan. (gambar gratis)

Solopos.com, SURABAYA — Oknum polisi Pamekasan yang melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya kini sudah ditangkap Polda Jatim. Investigasi intensif oleh Departemen Pekerjaan dan Keamanan (Propam) saat ini sedang dilakukan terhadap anggota polisi berinisial AD.

“Ya benar yang bersangkutan ditangkap di Polda Jatim sebagai bagian dari pemeriksaan di Propam,” kata Direktur Penerangan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (6/1/2023).

Promosi Hyperlocal Tokopedia Meroket Penjualan Online Sebesar 147%

Menurut informasi yang dihimpun, oknum polisi yang ditangkap itu berinisial AD berpangkat Inspektur Dua (Aipda) Asisten Polisi yang bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.

Terkait kabar ditangkapnya oknum polisi lain selain Aipda AD, Kombes Dirmato belum bersedia membeberkannya.

Beriklan dengan kami

“Belum ada Memperbarui, ketika kami memberi tahu Anda Itu cukup untuk saat ini,” katanya.

Sebelumnya, penangkapan anggota Polres Pamekasan pada 3 Januari 2023 dilakukan tim Polda Jatim setelah istrinya MH, 41, ditangkap dalam kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Informasi. dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.

Selain suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu berinisial MHD dan seorang anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama. .

“Tiga oknum polisi ini sudah kami laporkan atas kejahatan berbeda,” kata kuasa hukum MH Yolies Yongky Nata.

AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, serta narkotika. Sementara AKP H dijerat tindak pidana ITE dan kekerasan seksual dan pesta seks, MHD dalam kasus perkosaan.

Beriklan dengan kami

“Aipda AD atau suami korban dilaporkan karena dicurigai menjual istrinya karena membiarkan orang lain berhubungan seks dengan istrinya, padahal seharusnya AD sebagai suami melindungi MH,” kata Yongky.

Sedangkan AKP H dilaporkan dalam kasus ITE mengirimkan foto organ vital kepada AD untuk diperlihatkan kepada MH dengan maksud bahwa H ingin berhubungan seks dengan MH.

Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam kasus perkosaan karena ikut melakukan hubungan badan paksa dengan MH yang bukan istrinya sendiri.

“Itu jelas merendahkan martabat perempuan, apalagi kalangan polisi dan istrinya ini bhayangkari,” kata Yongky.

Ia mengatakan, kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020, namun yang diproses bukanlah pelaku utamanya.

Beriklan dengan kami

“Makanya kami langsung lapor ke Polda Jatim dan saat ini satu dari tiga orang terlapor sudah ditangkap,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan tertulis korban, kasus yang menimpa MH ini terjadi pada tahun 2015 hingga 2022.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button