Sekjen DPP KAI Apolos melantik 83 dari 104 advokat baru DPD KAI Jabar. Ada mantan jaksa, hakim, dan polisi. - WisataHits
Jawa Barat

Sekjen DPP KAI Apolos melantik 83 dari 104 advokat baru DPD KAI Jabar. Ada mantan jaksa, hakim, dan polisi.

Sekjen DPP KAI Apolos melantik 83 dari 104 advokat baru DPD KAI Jabar.  Ada mantan jaksa, hakim, dan polisi.

SABA CIREBONE — Tak kurang dari 83 dari 104 advokat baru hasil Ujian Calon Advokat (UCA) dan DKPA DPD KAI Jabar dilantik dan dilantik sebagai Sekjen DPP KAI Apollos Djarbonga pada Kamis malam 19 Januari 2023, Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis mewakili di Grand Hotel Preanger Bandung.

Ketua Pengurus Wilayah KAI dan DKPA KAI Jabar, Adv. Heri January, mengatakan pelantikan advokat baru SH kali ini sedikit berbeda dengan pelantikan advokat baru sebelumnya.

Menurut Heri, pada pelantikan hari ini, panitia mencatat ada sejumlah pengacara baru yang luar biasa kualitas pengetahuan dan pengalamannya sebagai praktisi hukum di bidangnya.

Baca Juga : 7 Wisata Religi Terpopuler di Jawa Timur, Nomor 6 Berkaitan dengan Cirebon

“Dari 83 jaksa yang baru dilantik, tiga mantan jaksa, tiga mantan hakim, dan sejumlah calon jaksa lainnya mantan anggota Polri dan masyarakat,” kata Heri.

Menurut Heri Januar, hal itu menunjukkan kualitas pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum cukup mumpuni bagi sejumlah advokat baru.

“Mereka bekerja sebagai aparat penegak hukum cukup lama sebelum akhirnya memutuskan menjadi pengacara setelah pensiun dari dinas dan bergabung dengan Organisasi Advokat (OA) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Adv. Adnan Buyung Nasution dan adv. . Indra Syahnun Lubis. Keduanya sekarang mati.

Baca Juga: 5 Kabupaten di Majalengka Ini Menghasilkan Wanita Cantik, Ada Silsilah Kerajaan

Sedangkan latar belakang peserta lain dalam inisiasi terdiri dari orang-orang yang cukup berpengalaman di bidang hukum. Jadi dari segi kualitas lumayan bagus, kata Heri.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button