Sejumlah KJRI dan investor asing ikut serta dalam Visa Imigran “Coaching Clinic Second Home Visa” di SIER - WisataHits
Jawa Timur

Sejumlah KJRI dan investor asing ikut serta dalam Visa Imigran “Coaching Clinic Second Home Visa” di SIER

SURABAYA (ANTARA) – Sejumlah Konjen dari beberapa negara dan investor asing menyusul Klinik pelatihan tentang layanan imigrasi dan dukungan visa untuk rumah kedua Imigrasi di PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Kamis.

“Kegiatan ini sebagai hasil kerjasama SIER dengan Ditjen Imigrasi, bertujuan untuk membantu para pelaku ekonomi asing memahami reformasi Pelayanan Keimigrasian yang digagas oleh pemerintah,” kata Pj Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum. dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof .Widodo Ekatjahjana. klinik pelatihan di Gedung PT SIER Surabaya, Kamis.

Hadir Konsul Kehormatan Properti Surabaya dan Jawa Timur Ivy Kamadjaja, Konsul Kehormatan Republik Federal Jerman Christopher Tjokrosetio, Konsul dan Wakil Konjen Australia Anthony Clark dan Konjen Jepang Takeyama Kenichi di Surabaya.

SIER merupakan kawasan industri pertama di Indonesia yang dijadikan tempat pelaksanaan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia klinik pelatihan itu.

Menurutnya, SIER yang mengelola kawasan industri di Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan memiliki banyak penyewa dan investor dari luar negeri, sehingga membutuhkan pelayanan keimigrasian yang lebih ramah, bersahabat, mudah dan cepat.


“Jadi kami bertemu langsung dengan investor asing di kawasan industri milik SIER ini klinik pelatihan Kami mencoba untuk membawa layanan lebih dekat. Jika ada aduan, kami akan segera menawarkan solusi,” katanya.

“Kami ingin agar reformasi pelayanan keimigrasian tidak hanya masalah administrasi, tetapi juga berdampak pada kemudahan dan kemudahan investasi yang ujungnya adalah terbukanya kesempatan kerja yang seluas-luasnya,” tambah Prof. Widodo.


Prof Widodo menjelaskan salah satu titik tekan inovasi baru adalah Ditjen Imigrasi rumah kedua Visa untuk mendorong investasi di negara tersebut.

Investor asing yang telah berinvestasi di Indonesia dan menciptakan lapangan kerja dapat tinggal lebih lama di Indonesia.

melayani rumah kedua Visa diperkenalkan pada 25 Oktober 2022. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 tentang penerbitan visa dan izin tinggal terbatas bagi rumah kedua.


Menurutnya, subjek rumah kedua Visa, yaitu orang asing atau mantan warga negara tertentu yang ingin tinggal dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

Dengan visa ini, orang asing dapat tinggal selama lima atau sepuluh tahun dan melakukan berbagai kegiatan seperti investasi, pariwisata, dan kegiatan lainnya.


“Aplikasi sangat mudah dengan aplikasi berbasis situs web. Yaitu visa-online.imigration.go.id. Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin menerima rumah kedua visa ini,” katanya.

 
Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono menyampaikan paparannya pada Rabu (3/11/2022) saat Sosialisasi Layanan Second Home Visa di Gedung PT SIER Surabaya. (ANTARA/HO-SIER)

Beberapa persyaratannya adalah paspor nasional yang masih berlaku dan tersisa setidaknya 36 bulan, Bukti dana berupa rekening milik orang asing atau penjamin dengan nilai paling sedikit Rp2 miliar atau setara, pas foto berwarna terbaru berukuran 4 cm x 6 cm dengan latar belakang putih dan daftar riwayat hidup.


Prof Widodo mengatakan tingkat penerimaan negara nonfiskal (PNBP) rumah kedua Visa Rp3 juta berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 2 Tahun 2022.

Pembayaran tarif PNBP untuk visa tinggal kedua dapat dilakukan di luar wilayah kedaulatan Indonesia melalui payment gateway PNBP yang tersedia.


“Kebijakan ini mulai berlaku 60 hari setelah surat edaran dikeluarkan yaitu pada tanggal 25 Oktober 2022. Kebijakan keimigrasian ini merupakan salah satu insentif non-pajak yang dapat menjadi insentif bagi orang asing tertentu untuk tinggal dan memberikan kontribusi positif bagi negara. Perekonomian Indonesia di tengah kondisi perekonomian global yang semakin dinamis,” ujarnya.


Sementara itu, Dirut dan Direktur PT SIER Didik Prasetiyono mengapresiasi program Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadikan SIER sebagai kawasan industri. klinik pelatihan layanan imigrasi.

“Ini merupakan upaya untuk bekerja sama dengan semua elemen, dalam hal ini pemerintah dan dunia usaha, untuk bersama-sama mensukseskan pembenahan pelayanan keimigrasian sehingga pelaku usaha asing dapat berinvestasi dengan lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.


Didik mengatakan inovasi Ditjen Imigrasi merupakan terobosan yang memberikan kemudahan bagi investor asing.

Karena itu, ia berharap dapat menarik lebih banyak investor asing untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di kawasan industri SIER Surabaya dan PIER Pasuruan.

“Tahun depan kita akan dibayangi oleh resesi global yang berpotensi menimbulkan krisis pangan, energi, dan keuangan, yang mengharuskan semua negara untuk berinvestasi. Semua negara bersaing untuk investasi. Dan harus diingat bahwa keputusan investasi yang diambil investor tidak hanya didasarkan pada nilai ekonomi, tetapi juga pada faktor-faktor yang mendukung kenyamanan berusaha, termasuk masalah pelayanan keimigrasian,” kata Didong, panggilan akrabnya.
Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Keimigrasian “Second Home Visa” di Gedung PT SIER Surabaya, Rabu (11/3/2022). (ANTARA/HO-SIER)

Program yang dijelaskan langsung oleh pihak imigrasi ini dinilai sebagai terobosan yang luar biasa.

“Tentu saja, kebijakan ini disambut baik penyewa Kami datang dari luar negeri. SIER saat ini menampung lebih dari 200 perusahaan. Di PIER bahkan 70 persen penyewa dari penanaman modal asing (PMA). Diantaranya dari Jepang, Amerika Serikat, Australia, China, Perancis, Korea Selatan, Singapura, Inggris, Jerman, Belanda dan India,” ujarnya.


Di tempat yang sama, Konsul Jenderal Jepang di Surabaya, Takeyama Kenichi mengaku sangat puas dengan acara ini, termasuk programnya. rumah kedua Visa.

Karena selama ini banyak warga Jepang yang ingin tinggal di Indonesia setelah pensiun.


“Itu kabar baik untuk didengar rumah kedua Orang Jepang dengan visa yang kedaluwarsa bisa tinggal lebih lama di Indonesia. Selama ini sudah banyak yang tinggal di Bali. Tapi saya tidak tahu angka pastinya. Tapi banyak yang ingin tinggal di Indonesia setelah pensiun,” katanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button