Sejarah Goa Belanda di Bandung - WisataHits
Jawa Barat

Sejarah Goa Belanda di Bandung

Sejarah Goa Belanda di Bandung

Sumedang Express – Sejarah Goa Belanda Di Bandung, taman terbesar yang pernah dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda, awalnya merupakan hutan lindung bernama Hutan Lindung Pulosari seluas 590 ha.

Karya rintisannya dimulai pada tahun 1912 bersamaan dengan pembangunan terowongan pengambilan air Sungai Cikapundung, yang sekarang dikenal sebagai “Gua Belanda”, yang diresmikan pada tahun 1922.

Sejak Indonesia merdeka, Hutan Lindung Pulosari otomatis menjadi aset Pemerintah Republik Indonesia yang dikelola oleh Dinas Kehutanan.

Gubernur Jawa Barat Mashudi pada tahun 1960 memprakarsai taman hutan wisata alam yang juga merupakan kebun raya.

Untuk mengenang jasa seorang tokoh Jawa Barat, Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja, Perdana Menteri Indonesia ke-10 yang wafat pada tahun 1963, Taman Hutan Kota diresmikan oleh Gubernur Mashudi pada tanggal 23 Agustus 1965 dan diberi nama Ir. H. Djuanda yang saat itu dikelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Sejarah Alun-Alun Kota Bandung Pada Masa Kerajaan

Pada tahun 1978, pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat diserahkan kepada Perum Perhutani Jawa Barat.

Pada tahun 1980, kebun raya/hutan wisata yang merupakan bagian dari kompleks Hutan Gunung Pulosari ditetapkan sebagai taman wisata yaitu Taman Wisata Curug Dago dengan luas 590 ha yang ditetapkan dengan SK. Nomor Menteri Pertanian : 575/Kpts/Um/8/1980 tanggal 6 Agustus 1980.

Pada tahun 1985, Mashudi dan Ismail Saleh sebagai perorangan dan Soedjarwo sebagai Menteri Kehutanan mengusulkan perubahan status Taman Wisata Curug Dago menjadi Taman Hutan Raya.

Usulan ini kemudian diterima oleh Presiden Soeharto yang kemudian disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1985 tanggal 12 Januari 1985.

Peresmian taman hutan raya Ir. H. Djuanda dipentaskan pada 14 Januari 1985, bertepatan dengan hari ulang tahun Ir. H. Djuanda. Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda sebagai Taman Hutan Raya pertama di Indonesia.

Untuk menjamin keberhasilan pengelolaan Taman Hutan Raya, Ir. H. Djuanda, Menteri Kehutanan, dengan Surat Keputusan Nomor: 192/Kpts-II/1985 membentuk Dewan Pembina Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda diketuai oleh Direktur Jenderal Konservasi dan Konservasi Hutan (PHPA) dan menunjuk Perum Perhutani sebagai Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pengembangan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda.

Berikut sejarah Goa Belanda di Bandung yang bisa kami informasikan.

Baca Juga: Garis Besar Sejarah Gedung Negara

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button