Sebuah bangunan terdaftar di kota lama Semarang runtuh, dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi - WisataHits
Jawa Tengah

Sebuah bangunan terdaftar di kota lama Semarang runtuh, dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Bangunan terdaftar di kawasan kota lama Semarang ambruk, Senin (26/12/2022).

Runtuhnya bangunan tua milik swasta itu disebabkan hujan deras dan angin kencang yang melanda kawasan wisata itu sejak sore hari.

Runtuhnya sebagian tembok di sisi timur bangunan disebabkan oleh pohon beringin yang tumbuh di pagar bangunan yang runtuh.

Baca Juga: Mobil Pajero tertimpa pohon mahoni di depan pasar Trangkil Pati

Dengan itu, akar yang menutupi pagar, batu bata bangunan, juga roboh.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Semarang, Wing Wiyarso, yang saat ini mengawasi bangunan yang terdaftar, mengumumkan bahwa runtuhnya tembok timur terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

“Ngomong-ngomong, siang tadi hujan deras, salah satunya merobohkan salah satu dinding gedung di dekat Taman Garuda,” ujarnya.

Wing mengatakan runtuhnya tembok, bangunan dengan pohon beringin yang tumbuh di atasnya, disebabkan oleh cuaca buruk dan angin kencang.

“Akhirnya pohon ini tumbang sehingga menyebabkan tembok ini roboh dan menutup Jalan Branjangan,” jelasnya

Sehingga material sisa penutup jalan tidak mengganggu masyarakat atau pengunjung Wisata Kota Lama Semarang.

Wing yang mengaku datang ke lokasi bersama BPK2L dan Disperkim Kota Semarang kemudian mengusut kejadian tersebut.

“Lokasi puing-puing tersebut kami upayakan segera dibersihkan agar nantinya tidak mengganggu kenyamanan pengunjung yang hadir dan tidak berbahaya lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Waspadai Cuaca Ekstrem di Batang, BPBD Sarankan Warga Pangkas Pohon Besar Dekat Rumah

Pada kesempatan ini ia juga mengatakan apakah bangunan tua itu milik pribadi dan apakah runtuhnya bangunan tua itu bukan yang pertama kali.

“Kami dan teman-teman, termasuk pemerintah kota, secara kolektif telah berulang kali mengimbau agar gedung ini diperbaiki dan ditingkatkan sesuai dengan aturan normatif untuk bangunan yang terdaftar,” jelasnya.

“Namun karena ada masalah internal di keluarga pemilik, tidak bisa direalisasikan,” imbuhnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button