Sebelum PAK, Bapenda Kabupaten Malang akan mengevaluasi serangkaian penerimaan pajak - WisataHits
Jawa Timur

Sebelum PAK, Bapenda Kabupaten Malang akan mengevaluasi serangkaian penerimaan pajak

JATITIMES – Badan Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akan melakukan beberapa penilaian terkait dengan perolehan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penilaian dilakukan beberapa waktu sebelum waktu Anggaran Keuangan Perubahan (PAK).

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, penilaian itu juga karena adanya perubahan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana pada awal tahun 2022, target PBB sebesar Rp 135 miliar. Namun sesuai arahan Bupati Malang, HM. Sanusi, target PBB diturunkan dan disesuaikan dengan target PBB tahun 2021 yang sebesar Rs 91 miliar.

“Yang pasti kalau kita lihat target semula Rp 135 miliar maka kita kembalikan ke angka tahun 2021 yang artinya akan ada penurunan sekitar Rp 44 miliar. Yang pasti ini koreksi,” kata Made, Selasa (26/7/2022).

Arya Wedantara diangkat menjadi Kepala Bapenda Kabupaten Malang sekaligus mengawasi langsung kegiatan pelayanan perpajakan secara door to door (Riski Wijaya/MalangTIMES).

Made mengatakan, jika perubahan target PBB dinilai berdampak signifikan terhadap target pajak secara keseluruhan, pihaknya akan berupaya meningkatkan capaian 9 jenis pajak lainnya. Untuk itu, pihaknya masih berkoordinasi secara intensif dengan Badan Anggaran (Banggar).

“Jadi masih dikoordinasikan dengan teman-teman Banggar. Belum dibahas, baru kemarin ya,” tambah Made.

Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, perolehan PBB sudah mencapai 23,88 persen atau Rp32 miliar. Persentase ini jika masih dikaitkan dengan target awal 2022 adalah Rp 135 miliar. Namun, jika target PBB sebesar Rp 91 miliar diturunkan pada 2021, Bapenda hanya memiliki sekitar Rp 59 miliar untuk dikejar di sisa waktu.

Arya Wedantara diangkat menjadi Kepala Bapenda Kabupaten Malang sekaligus mengawasi langsung kegiatan pelayanan perpajakan secara door to door (Riski Wijaya/MalangTIMES).

“Saat ini mencapai 32 miliar rupiah. Nanti kita rencanakan pindah lagi Agustus nanti. Baik melalui salam Bapenda, nyanyian dan inovasi lainnya. Kita juga akan door to door ke setiap kepala desa untuk saling mengingatkan. Mungkin juga inovatif untuk mengingatkan. masyarakat. Seperti cara tradisional melalui penggunaan kendaraan keliling,” jelas Made.

Namun, pihaknya juga telah menyiapkan program untuk mengejar target pajak sebesar Rp 414 miliar. Yakni, menggenjot perolehan 9 jenis pajak lainnya. Yaitu Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Mineral Bukan Logam Batuan (MLBB), Tempat Parkir, Air Tanah, PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Karena itu, dia optimistis target pajak 2022 bisa tercapai. Menurutnya, bukan tanpa alasan hal itu juga bisa dilihat dari perkembangan kondisi tren saat ini. Seiring meredanya pandemi Covid-19, sejumlah pedoman juga telah dilonggarkan.

“Kalau kita lihat semuanya sudah tinggi, ada 9 jenis pajak lainnya. Bisa pajak hiburan, hotel, karena tempat wisata sudah beroperasi,” jelas Made.

Proses pelayanan pajak door to door yang diselenggarakan oleh Bapenda Kabupaten Malang (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Selain ketiga jenis pajak tersebut, dia memperkirakan pajak restoran juga cukup mampu berkontribusi dalam pencapaian target pajak 2022. Data Bapenda, saat ini dari target Rp 18 miliar, penerimaan pajak restoran sudah mencapai sekitar 36,62 persen atau sekitar Rp 6 miliar.

“Kalau begitu mungkin pajak restoran bisa membantu. Karena dibandingkan tahun 2020 dan 2021 sekarang banyak resto yang buka kan, katering banyak yang sudah beroperasi,” pungkasnya.

Source: www.malangtimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button