Saya pasti akan datang dengan pengacara - WisataHits
Jawa Timur

Saya pasti akan datang dengan pengacara

SURABAYA – Pemilik Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya, Soetiadji Yudho, belum menanggapi panggilan penyidik ​​Polsek Tanjung Perak Surabaya. Tersangka dalam runtuhnya seluncuran air Kenpark siap untuk bertanggung jawab atas insiden pada hari Sabtu, 7 Mei.

“Nanti saya pasti datang, saya akan tanggung. Nanti saya bawa pengacara untuk menemani saya,” kata Soetiadji, dikonfirmasi Kamis 25 Agustus.

Soetiadji mengaku bingung dengan identifikasi tersangka yang dilakukan polisi. Pasalnya, dia mengaku tidak repot-repot menjalankan Kenpark selama lebih dari 10 tahun.

“Makanya saya heran kalau dikaitkan dengan PT (PT Bangun Citra Wisata). Padahal saya sudah lebih dari 10 tahun tidak menghadiri operasi (Kenpark),” katanya.

Soetiadji mengklaim pihaknya juga merupakan konsumen perusahaan Kanada Whitewater Slide. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam pembuatan barang tersebut dan hanya menggunakannya.

“Saya konsumen, konsumen pabrik (slide) yang membuatnya dari Kanada. Jadi bukan saya yang membuatnya, ini pabrik, saya pengguna,” katanya.

Ditanya soal perawatan, Soetiadji mengatakan pihaknya hanya mengecat bagian luarnya saja. Alasan untuk ini adalah bahwa slide bukan perangkat elektronik dan oleh karena itu tidak ada perbaikan yang dilakukan di dalam.

“Perawatan tahun lalu hanya lapisan cat di luar. Kita tidak bisa mengubah bagian dalam, itu sudah mati, apa yang ingin Anda perbaiki? Ya enggak bisa,” ujarnya.

Sebelumnya, manajer operasi berinisial SB, manajer umum berinisial PS dan pemilik Taman Kenjeran berinisial ST ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bertanggung jawab atas kecelakaan kereta luncur yang roboh di Kenpark Surabaya pada 7 Mei lalu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 360 KUHP.

Source: voi.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button