Saung Angklung Udjo prihatin dengan penggunaan vaksinasi booster - WisataHits
Jawa Barat

Saung Angklung Udjo prihatin dengan penggunaan vaksinasi booster

Jabarekspres.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung secara resmi telah mengeluarkan aturan baru tentang wajib vaksinasi ketiga (boost vaksinasi) di tempat umum berdasarkan Keputusan Walikota Bandung No.80 Tahun 2022.

Direktur Utama Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat Udjo mengaku menyambut baik pengaturan baru tersebut.

Meski ada kekhawatiran, Taufik meyakini regulasi ini merupakan cara terbaik untuk menangani masalah kasus Covid-19 di Kota Bandung yang terus meningkat belakangan ini.

“Pada dasarnya, saya menyambut baik apa yang telah diputuskan oleh pemerintah. Kami juga sudah mulai mengingatkan para tamu yang akan berkunjung ke Saung Udjo untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (7/7).

“Tapi jujur ​​itu sulit, ya. Ketika mereka mengatakan kami menentangnya, itu seperti tidak mengakui aturan pemerintah, tetapi ketika kami berpartisipasi, yah … sedikit sulit. Padahal kami juga ingin berusaha semaksimal mungkin,” keluh Taufik.

Meski mayoritas pengunjung Saung Angklung Udjo sudah mendapatkan vaksin (booster) dosis ketiga, namun tidak bisa dipungkiri masih banyak wisatawan yang baru mendapatkan dosis kedua atau bahkan dosis pertama.

“Untuk saat ini yang sudah mendapatkan dua vaksin tetap kita izinkan, namun dengan kondisi Prokes yang lebih ketat, dimulai dari social distancing dan pemakaian masker di kawasan Saung Udjo, serta hand hygiene dan lain-lain. . ‘ jelasnya.

“Karena kalau disuruh pulang atau tidak boleh masuk, sayang sekali karena kebanyakan pengunjungnya dari luar Bandung kan? Miskin, jauh, tapi dilarang masuk tanpa izin. Kami juga memperketat penerapan social distancing karena kapasitasnya kebetulan tidak penuh, jadi tetap dipertahankan (social distancing),” tambah Taufik.

Ditanya soal kemungkinan kerugian akibat aturan ini, Taufik mengaku cukup prihatin. Salah satunya terkait dengan banyaknya masyarakat yang belum menerima dosis ketiga vaksin Covid-19.

Meski demikian, menurut Taufik, regulasi ini bisa menjadi pemicu meningkatnya motivasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster.

Dia juga meminta Pemkot Bandung menyiapkan langkah proaktif untuk menghindari terulangnya kembali keterpurukan tempat wisata di masa-masa awal pandemi.

“Sebagai saran, Pemkot Bandung mungkin bisa mendirikan booster point di tempat-tempat wisata sehingga pengunjung yang belum terdongkrak bisa segera divaksinasi di tempat. Karena kalau harus balik lagi, apalagi dari jauh, sayang sekali,” ujarnya.*** (Arv)

Source: jabarekspres.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button