Satuan Lalu Lintas Polres Bantul gencarkan operasi peredam suara - WisataHits
Yogyakarta

Satuan Lalu Lintas Polres Bantul gencarkan operasi peredam suara

Satuan Lalu Lintas Polres Bantul gencarkan operasi peredam suara

tanpa judul

Krjogja.com – BANTUL – Satuan Lalu Lintas Polres Bantul menggalakkan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot berkelompok. Operasi dilakukan pada pagi, siang atau sore hari tanpa menentukan lokasi operasi. Sehingga bisa menjadi jalur wisata, di jalur lingkar selatan atau di jalur umum lainnya.

Kanit Lalu Lintas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan STrK SIK MM didampingi Satlantas Turjawali Kapolres Bantul Iptu Anas Sidiq SPsi mengatakan, Jumat (27/01/2023) bahwa operasi penertiban kendaraan bermotor berkelompok itu mengeluarkan arahan dari Kapolsek. Polda DIY dan Dirlantas Polda DIY. Juga sebagai jawaban atas kekhawatiran masyarakat akan dampak penggunaan knalpot kelompok yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya yang tinggal di pinggir jalan umum.

“Oleh karena itu, mulai Januari hingga Februari 2023, penggunaan terhadap kendaraan dengan knalpot grup akan diintensifkan,” kata Anas.

Pelanggar lalu lintas yang diperhitungkan atau pengguna knalpot rombongan tidak dikenakan denda tetapi dituntut dengan sistem menerapkan surat konfirmasi tanda terima (STP). Artinya, sertifikat kepemilikan kendaraan dipertahankan atau kendaraan dapat dipertahankan.

Selain itu, pemilik dapat mengambil dokumen atau kendaraannya di Polres Bantul setelah kendaraan dilengkapi knalpot ber-SNI dan perlengkapan kendaraan lainnya seperti spion, plat nomor telah dipasang sesuai standar atau ketentuan. Sedangkan knalpot rombongan diserahkan dan diamankan di Mapolres Bantul.

Ratusan knalpot grup saat ini diamankan. Karena sulitnya menghilangkannya, ada rencana untuk menata knalpot rombongan menjadi patung sebagai tugu peringatan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk tidak memasang knalpot rombongan. (JDM)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button