Satpol-PP Kabupaten Malang terus mengawal pelaksanaan Prokes Nataru saat ini - WisataHits
Jawa Timur

Satpol-PP Kabupaten Malang terus mengawal pelaksanaan Prokes Nataru saat ini

KLIKTIMES.COM | MISKIN – Satpol PP Kabupaten Malang terus melakukan persiapan pengamanan jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) mendatang.

Saat itu, Satpol PP Kabupaten Malang mulai melakukan pengamanan, mengingat momen Nataru kali ini merupakan yang pertama setelah Leniency Notice diberlakukan menyusul keterpurukan Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, mengingat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) akan terus diberlakukan. Meski status PPKM saat ini hanya Tier 1.

“Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malang saat ini masih melakukan peran pemantauan. Tapi penertibannya tidak seketat dulu dan dilakukan di tempat-tempat wisata,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (20/12/22).

“Karena masih dalam masa PPKM, pada dasarnya kami akan terus memantau. Termasuk Satgas Covid-19 Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Namun dalam hal ini, Firmando mengatakan pihaknya yang juga tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Malang akan mengutamakan upaya preventif. Yaitu melalui himbauan kepada masyarakat agar minimal dapat melaksanakan Prokes.

“Jadi pada dasarnya kita masih menghimbau dan mensosialisasikan terkait program-program kesehatan. Baik kepada masyarakat maupun kepada pengelola wisata. Sesuai dengan pedoman Dinas Dalam Negeri,” jelasnya.

Jika nantinya diterapkan, lanjut Firmando, pemantauan program kesehatan hanya akan dilakukan dengan kegiatan pemantauan. Hal itu mengingat kondisi Covid-19 saat ini semakin memburuk. Tentu saja, pihaknya tidak mengharapkan peningkatan kasus Covid 19 yang baru.

“Jadi di alam kami hanya akan memantau karena tidak seketat tahun lalu. Kami akan melakukan upaya preventif,” katanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button