Satpol PP DIY pesan 35 pedagang di bahu JJLS Gunungkidul - WisataHits
Yogyakarta

Satpol PP DIY pesan 35 pedagang di bahu JJLS Gunungkidul

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pemangku kepentingan pariwisata di Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunungkidul.

Sosialisasi tersebut merupakan awal dari upaya penertiban dealer di bahu Jalan Lintas Selatan (JJLS) DIY.

Karena menurut dia, kandang semi permanen para pedagang yang berada di pundak JJLS tidak berizin dan harus dikendalikan.

Baca Juga: DLH Tuntut Pencemaran Sampah di Kali Gadekan, Kota Magelang Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

“Untuk mengantisipasi peningkatan pedagang spontan yang berjualan di sepanjang Jalan Nasional atau JJLS, khususnya di jalan Jeruk Wudel-Baran-Karang Duwet dan Legundi-Playan di kawasan Girisekar Panggang Gunungkidul, kami telah menggandeng instansi terkait antara lain Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, PU , ESDM DIY, Satpol PP Gunungkidul secara bersama-sama melakukan kontak dengan pedagang di Girisekar,” kata Nur Hidayat, Kepala Satpol PP DIY, ditemui Senin (18/7/2022).

Ia mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Dishub setempat dan pejabat lainnya untuk melakukan sosialisasi.

Nur Hidayat menjelaskan, saat ini ada sekitar 35 pedagang yang membangun stan semi permanen di sepanjang JJLS.

“Selama jalan harus bersih dari pedagang dan bangunan, akses lalu lintas dan infrastruktur jalan nasional di Gunungkidul akan terus ditingkatkan ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, solusi untuk mengendalikan pedagang saat ini adalah dengan menyediakan lahan untuk pemukiman kembali berupa tanah kas desa milik Desa Girisekar yang terletak di sekitar rest area Bulusari seluas kurang lebih 4 hektar.

“Dalam waktu dekat, Satpol PP DIY, Paniradya Kaistimewan dan Bappeda DIY akan berkoordinasi untuk melakukan mediasi dalam hal ini. Mudah-mudahan mereka siap untuk memperbaikinya,” jelasnya.

Menurut dia, pedagang sudah mulai membuka lapak di sana karena jalurnya ramai dengan bus wisata.

Baca Juga: Beberapa Wisatawan Batal Berkunjung ke Bantul Karena Gelombang Tinggi

Sehingga dianggap sebagai sumber pendapatan bagi warga sekitar JJLS.

Komisioner C DPRD DIY Arif Setiadi mendukung upaya penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan JJLS.

Namun, dia menegaskan, pemerintah DIY harus menyiapkan kawasan pemukiman kembali.

“Seharusnya pemerintah menyiapkan dan mengatur pedagang di JJLS, kalau sudah diperbaiki harus menyediakan tempat baru,” jelasnya. (HD)

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button