Satlantas Kota Semarang dan Polrestabes menertibkan parkir liar - WisataHits
Jawa Tengah

Satlantas Kota Semarang dan Polrestabes menertibkan parkir liar

Satlantas Kota Semarang dan Polrestabes menertibkan parkir liar

Semarang (ANTARA) – Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama Tim Elang Polrestabes Semarang menertibkan parkir liar bersama petugas parkir yang memungut retribusi di atas yang ditetapkan peraturan daerah.

“Untuk parkir liar secara keseluruhan, kami sudah memiliki tim dengan Polrestabes Semarang yang didukung oleh Tim Elang,” kata Danang Kurniawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Selasa di Semarang, Jawa Tengah.

Tempat parkir terbatas off-road atau parkir di luar jalan sehingga orang lebih suka parkir di area terlarang. Taman off-road Yang dimaksud misalnya parkir di pekarangan gedung, di basement atau di tempat khusus di garasi parkir.

“Masyarakat kemudian memilih untuk parkir di area terlarang atau berkendara di trotoar. Namun, parkir di area terlarang sebenarnya seperti itu ke kanan sudah dilarang. Ketika orang tahu aturannya ke kanan Tidak ya,” kata Danang.

Menurutnya, parkir sembarangan, terutama di tempat-tempat yang dilarang parkir, memiliki banyak risiko, seperti:

“Belok sana (parkir sembarangan), di-ampresen (dipalak), meminta tarif yang tidak sesuai dengan peraturan atau peraturan daerah (perda) baru ngomel. Padahal, mereka melakukan kesalahan,” jelasnya.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk parkir di tempat yang telah ditentukan.

“Harus ada sanksi bagi tukang parkir (ilegal). Ada sanksi bagi pengguna jalan yang salah parkir,” imbuhnya.

Terkait video bus wisata yang diderek dari tempat parkir di Jalan Agus Salim, Semarang seharga Rp 50.000, Danang membenarkan hal itu sedang ditangani tim Dishub dan tim Elang.

“Di (Jalan) Agus Salim sebenarnya ada satu ruas yang bisa dibuka untuk parkir, ada yang tidak. Itu akan ditangani oleh tim Eagle dan tim kami, ”katanya.

Reporter: Zuhdiar Laeis
Penerbit : Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button