Sandiaga Uno: Pelaku pelecehan di TNGHS Bogor harus dihukum - WisataHits
Jawa Barat

Sandiaga Uno: Pelaku pelecehan di TNGHS Bogor harus dihukum

Sandiaga Uno: Pelaku pelecehan di TNGHS Bogor harus dihukum

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan kasus pelecehan seksual di kawasan wisata Kawah Ratu, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat tidak bisa ditolerir. pelaku harus dihukum dengan efek jera.

“Ini sangat merugikan pariwisata, kita harus tegas, keamanan dan manajemen harus bertindak sebagai pencegah,” kata Menparekraf dalam sambutannya. Surat mingguan dengan Sandi Uno dipantau secara online di Jakarta pada Senin.

Pihaknya juga mengajak pemerintah daerah, pemangku kepentingan termasuk pelaku industri dan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam berwisata.

Baca Juga: TNGHS Pasang GPS di Dua Elang Jawa Jelang Pelepasan di TSI Bogor
Baca Juga: KLHK Kumpulkan 80 Perwakilan Bahas Rencana Bioprospeksi Gunung Salak

“Ini perlu menciptakan destinasi yang prima dan mencegah hal-hal tersebut terjadi dan SOP pengamanan berbasis SNI CHSE,” tegasnya.

Ke depannya, Sandiaga akan mengedukasi sejumlah pemangku kepentingan industri pariwisata tentang pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan di destinasi pariwisata.

Sebelumnya ramai di media sosial yakni pihak pengelola Wisata Kawah Ratu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak melakukan kekerasan seksual terhadap pengunjung.

Dalam sebuah postingan di platform Instagram yang disertai beberapa foto memperlihatkan kronologi kejadian, termasuk yang dialami salah satu pengunjung, yakni area sensitifnya difoto oleh orang tersebut.

Baca Juga: Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Lepas Elang Jawa

Korban menyebutkan bahwa pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki yang merupakan petugas TNGHS.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/1/2023) itu terjadi saat korban bersama keluarga dan rekannya sedang berkunjung ke Kawah Ratu.

Korban mengaku pelecehan seksual tersebut bersifat nonverbal, tidak hanya satu korban tetapi anggota lainnya juga.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button