Salahkan Jukir yang Nakal, Dishub Cabut KTA - WisataHits
Jawa Timur

Salahkan Jukir yang Nakal, Dishub Cabut KTA

Salahkan Jukir yang Nakal, Dishub Cabut KTA

IMPLEMENTASI HARGA PARKIR BARU 40 PERSEN

BATU – Tahun ini pun sepertinya target retribusi parkir tidak bisa dipenuhi. Itu karena realisasi awal November baru sekitar 40 persen dari target semula Rp 2 miliar.

Kepala Dinas Angkutan Kota (Dishub) Batu Imam Suryono mengatakan pendapatan dari retribusi parkir masih sekitar Rp 750 juta hingga akhir tahun. Itu diperoleh dari 131 titik parkir yang tercatat. “Nilai Rp 750 juta ini dianggap baik karena kami bertahan di angka Rp 300-400 juta selama 10 tahun terakhir,” katanya.

Ia menjelaskan, karena sering kehilangan pendapatan, sulit untuk mencapai tujuan. Penyebab utamanya adalah banyaknya petugas parkir nakal yang memungut biaya parkir tanpa karcis. Untuk mengurangi kebocoran, Dishub kini menjatuhkan sanksi keras kepada hakim yang nakal.

Hal ini dibuktikan dengan sanksi terhadap 3 Jukir di Kota Batu yang dicabut kartu anggotanya (KTA). Tanpa KTA, Jukir tidak dapat berfungsi seperti biasa dan akan digantikan oleh Jukir resmi lainnya. “Banyak juri nakal ini yang tidak memberikan tiket kepada pengunjung. Bisa ditarik Rp 10.000. Tapi yang dibayarkan kepada kami hanya berdasarkan tiket,” kata Imam.

Dia menekankan bahwa sanksi berat akan dimulai pada akhir tahun ini dan di masa depan. Dishub hanya bisa memperingatkan tentang ini, tetapi tidak berhasil. “Sebelumnya sosialisasi dan razia terus dilakukan. Namun, banyak hakim nakal masih tidak menyerah. Oleh karena itu, sanksi tegas harus diterapkan sebagai efek jera kepada orang lain,” katanya.

Perbuatan hakim nakal ini tentu merugikan pemerintah kota Batu. Padahal, jika melihat kondisi kunjungan wisatawan pada 2022, retribusi sektor taman seharusnya bisa sedikit mengimbangi.

Kebocoran pembalasan parkir juga menjadi masalah bagi DPRD Kota Batu. Pemkot menilai pengelolaan parkir di Kota Batu masih kurang karena setiap tahun gagal memenuhi target. Menurut seorang penasihat, potensi pendapatan dari parkir bisa mencapai 10 miliar rupee. “Parkir ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota tahun depan. Kalau tidak bisa, bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan parkir,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurochman. (adk/tutup)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button