Sah! Tamansari Boyolali Jadi Cagar Alam Pertama di Pulau Jawa - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Sah! Tamansari Boyolali Jadi Cagar Alam Pertama di Pulau Jawa – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Bupati Boyolali M. Said Hidayat (menghadap ke bawah) meresmikan Kabupaten Tamansari sebagai kawasan konservasi pada Kamis (9/1/2022). Upacara peresmian Tamansari Konservasi Kabupaten. (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI – Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali resmi menjadi cagar alam atau cagar alam satu-satunya di Pulau Jawa per Kamis (9/1/2022).

Kecamatan Tamansari sebagai kecamatan konservasi melibatkan banyak pihak dalam perancangannya.

AksiJos! Petani dan peternak Klaten bisa menjadi pendukung kedaulatan pangan

Mulai dari pemerintah daerah dan dinas terkait, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lembaga Pengembangan dan Teknologi Pertanian (LPTP), Universitas Institut Teknologi Bandung (ITB), Pemkot setempat dan pihak ketiga PT Tirta Investama.

Manajer Proyek Konservasi yang mewakili Direktur Pembangunan Berkelanjutan PT Tirta Investama Arman Abdurrahman mengatakan, kegiatan konservasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

“Langkah konservasi ini harus didukung oleh semua pihak, kemudian dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Boyolali Hanya Punya Cagar Alam di Soloraya

Bupati Boyolali M. Said Hidayat mengatakan, pelaksanaan kelurahan di Tamansari membutuhkan peran keseluruhan dari Para Orang yang tertarik.

“Konservasi berbicara tentang bagaimana kita menggunakan sumber daya alam, misalnya menggunakan air yang berasal dari sini [Kecamatan Tamansari]Untuk memeliharanya diperlukan peran yang utuh, termasuk perusahaan yang menggunakan sumber daya air dari Kabupaten Boyolali,” ujarnya.

Said mengatakan penting untuk membangun semangat dan kesadaran bersama. Jika kecamatan konservasi berjalan dengan baik, kata Said, kecamatan konservasi dapat mengarah pada pengembangan pariwisata.

Pemerintah juga akan mendukung Kecamatan Konservasi Tamansari dalam hal infrastruktur.

“Boyolali tidak berhenti di infrastruktur, karena saya kira akan menjangkau, menghubungkan atau membangun desa wisata atau kecamatan pariwisata,” katanya.

Baca Juga: Pasar Desa Jemowo 50 Tahun Berdiri, Satu-Satunya di Kecamatan Tamansari

Pujiati, mantan Kepala Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), berharap dengan adanya kecamatan konservasi, masyarakat dapat meningkatkan perekonomian dan menjaga keberadaan air selamanya.

“Kecamatan konservasi ini, setelah dideklarasikan, dapat terus bergaung, beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pujiati berharap ke depan ada payung hukum yang menandai kecamatan konservasi di Tamansari. “Kecamatan konservasi satu-satunya di Boyolali, dan itu dinyatakan bupati dan mendapat gugatan,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, kawasan lindung adalah kawasan yang fungsinya ditetapkan sebagai cagar alam dan kawasan lindung.

Baca Juga: Kabupaten Boyolali Ini Belum Punya KUA, Kalau Mau Nikah?

Salah satu fungsi Suaka Margasatwa seperti Suaka Margasatwa Tamansari Boyolali adalah untuk melindungi flora dan fauna yang terancam punah serta melindungi dan melestarikan ekosistem yang indah, menarik dan unik.

Kawasan lindung juga bertujuan untuk menjaga kualitas lingkungan sekitar agar tetap terjaga. Kawasan lindung juga diciptakan untuk melestarikan kekayaan ekosistem alam dan untuk menjaga proses ekologi dan keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button