Ridwan Kamil Percepat Pembangunan Jawa Barat Daya dan Dorong Implementasi Perpres No 87 - WisataHits
Jawa Barat

Ridwan Kamil Percepat Pembangunan Jawa Barat Daya dan Dorong Implementasi Perpres No 87

BERITA KBB – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan di kawasan Rebana dan Jabar Selatan.

Perpres tersebut mengatur percepatan pengembangan kawasan Rebana dan wilayah Jawa Barat Selatan yang akan dilakukan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi.

Menurut Kang Emil, jika Perpres tersebut dilaksanakan, upaya pemerataan perekonomian di wilayah Jawa Barat Daya dapat terwujud.

Baca Juga: Main Layang-Layang di Pantai Palangpang, Ridwan Kamil Promosikan Wisata Jawa Barat Daya

“Kemudian kami juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat, yang disebut Perpres No 87, yang mengalokasikan 180 triliun untuk Jawa Barat Daya pada 2024,” kata Kang Emil, Sabtu (27/822) di pantai Palangpang, Kabupaten Sukabumi.

Kang Emil juga meminta para pemimpin daerah di Jabar Selatan, termasuk Bupati Sukabumi Marwan Hamami, untuk melobi pemerintah pusat agar implementasi Perpres No 87.

“Misalnya, menunggu masukan dari pemerintah pusat, janji yang tinggal dua tahun lagi bisa direalisasikan dengan maksimal, terutama di kawasan Sukabumi bagian selatan sebagai titik awal,” ujarnya.

Baca Juga: Cycling de Jabar 2022, Promosikan Potensi Jabar Lewat Media Sosial

“Sepanjang jalan kita punya konsep Rebana adalah penurunan perekonomian sedangkan Jawa Barat Daya sebagai penyeimbang perekonomian. Jadi nanti hari ini dan besok akan ada perjanjian pinjam meminjam untuk 400 warga melalui program pinjaman Mesra yang bebas bunga, tanpa agunan, tapi satu rombongan, lima orang,” kata Kang Emil.

Source: beritakbb.pikiran-rakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button