Refleksi satu dekade peran Satpol PP DIY - WisataHits
Yogyakarta

Refleksi satu dekade peran Satpol PP DIY

Warta Ekonomi, Yogyakarta –

Direktorat Polisi Pelayanan Publik dan Penerangan Masyarakat Kemendagri berpartisipasi dalam “Refleksi Dekade I Peran Satpol PP DIY di Keistimewaan Yogya” melalui Kasubdit Perlindungan Masyarakat Fadly Elwa Purwansyah, yang digelar pada Kamis (25/8.2022) digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Yogyakarta.

Kegiatan diawali dengan Rapat Kerja Khusus Satlinmas Penyelamatan yang dihadiri perwakilan dari Koordinator Wilayah Khusus (Korwil) Satlinmas Penyelamatan di Hotel Royal Darmo Malioboro.

Kegiatan dibuka oleh Kasatpol PP Provinsi DI Yogyakarta dengan melaporkan kondisi geografis Provinsi DI Yogyakarta dengan penanda batas pantai di selatan hingga gunung berapi di utara menjadikan DI Yogyakarta sebagai hot spot wisata dan rawan bencana.

Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta menyadari potensi dan rawan bencana. Ia telah mempersiapkan beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Satlinmas Khusus Penyelamatan untuk dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mendukung penanggulangan bencana, pertolongan dan pencarian korban.

Dengan keterampilan yang sesuai dari tim SAR, Satlinmas Rescue sudah memiliki sertifikat yang mumpuni jika terjadi korban tenggelam di kawasan pantai selatan.

Selain itu, kata Fadly Elwa, Satlinmas bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah di masyarakat. Satlinmas diberdayakan dalam berbagai aspek mulai dari sosial kemasyarakatan hingga pengamanan daerah rawan bencana hingga persiapan pemilu dan pilkada.

Untuk mendukung sarana dan prasarana, Satlinmas di DIY telah mengadakan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk menutup anggaran secara bersama-sama antara provinsi dan kabupaten/kota.

Kasubdit Perlindungan Masyarakat mengeluarkan pernyataan sesuai dengan keistimewaan Yogyakarta yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Penyelamatan Satlinma merupakan implementasi sebenarnya dari Ordonansi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.

“Satlinma’s Rescue satu-satunya di Indonesia,” Fadly Elwa.

Menurutnya, kebijakan ini justru memberikan kewenangan kepada Provinsi DI Yogyakarta untuk membentuk kelembagaan sendiri, termasuk kearifan lokal. Selain peraturan daerah, DI Yogyakarta juga memiliki peraturan daerah (perda khusus).

Intinya, Kemendagri mengapresiasi inovasi kearifan lokal yang dibentuk Satpol PP Prov. DI Yogyakarta karena memang Satlinmas harus diberikan keterampilan dan pemenuhan sarana prasarana yang sesuai dengan kondisi sosial dan topografi daerahnya masing-masing.

Struktur kelembagaan linmas di Prov. DI Yogyakarta telah membentuk satgas Linmas provinsi yang ditetapkan dengan keputusan gubernur dengan jumlah 30 orang.

Jumlah Satlinmas yang dihimpun oleh SIM Linmas sebanyak 871 orang di Provinsi DI Yogyakarta, dengan rincian Kab. Sleman genap 51%, Kota Yogyakarta 87%, Kab. Kulon Progo 28%, Kab. Bantul 31% dan Kab. Gunungkidul 13% telah terdaftar.

Ia mendorong para peserta untuk menggunakan SIM Linmas yang memiliki tujuan besar yaitu membuat big data untuk implementasi Linmas yang telah dirintis sebelum tahun 2021.

Dengan adanya big data, maka daerah-daerah rawan trantibullinmas nantinya dipetakan sebagai lapisan fundamental dalam menetapkan kebijakan untuk pelaksanaan hal-hal trantibullinmas yang terukur.

Paniradya Pati Kaistimewan juga hadir untuk membahas dana khusus untuk Provinsi DI Yogyakarta. Dijelaskannya, pengaturan UU No. 13 Tahun 2012 didasarkan pada pengakuan terhadap hak asli Provinsi DI Yogyakarta,” kata Paniradya.

Ia berharap semua bidang masuk dalam kebudayaan, karena kebudayaan itu berdasarkan rasa, kreativitas dan karya. Rata-rata kinerja dana istimewa DI Yogyakarta lebih dari 90% di setiap perusahaan. Dana privilese di DI Yogyakarta sebagian besar dialokasikan untuk infrastruktur.

“Dana keistimewaan itu berasal dari APBN dan merupakan bagian dari APBD,” jelasnya.

Dana keistimewaan didasarkan pada usulan dan pembahasan dengan pemerintah yang diatur oleh PMK. Meski berasal dari APBN, kewenangan istimewa ada di provinsi. Acara dilanjutkan dengan talk show yang disiarkan langsung di Adi TV.

Dalam kesempatan itu, pembicara antara lain Kabag PP PP Provinsi Yogyakarta, Kasubdit Linmas Kemendagri dan Paniradya Pati Keistimewan.

Diharapkan acara ini menjadi terobosan untuk dapat menawarkan edukasi tentang Satpol PP dan Satlinmas di DI Yogyakarta khususnya mengenai keistimewaan DI Yogyakarta itu sendiri.

Yang ditegaskan Satpol PP dan Satlinmas adalah sahabat dan bukan musuh masyarakat.

Selain itu, penguatan peran Satlinmas sebagai mitra Satpol PP, sekaligus sebagai unsur organisasi Trantibumlinmas, merupakan instruksi dari Gubernur DI Yogyakarta, dimana penyelesaian konflik dapat diselesaikan di masyarakat di tingkat bawah. Selain itu, Kasubdit Linmas menyampaikan kendala pelaksanaan Linmas di daerah.

Kendalanya adalah sulitnya merekrut Satlinmas karena citra yang diremehkan oleh masyarakat dan kualitas SDM Satlinmas itu sendiri, yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan khusus bagi Satlinmas, yang harus dilakukan secara masif sesuai dengan kebutuhan setiap orang kondisi daerah.

Kesimpulan yang diambil adalah bahwa DI Yogyakarta merupakan daerah yang diberikan kewenangan dan sumber daya khusus yang langsung diberikan oleh undang-undang.

Gelar ‘Keistimewaan’ yang dianugerahkan kepada Yogyakarta ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, termasuk Satpol PP dan Satlinmas.

Inovasi Satpol PP Provinsi Yogyakarta yang membentuk Satlinmas Rescue merupakan salah satu penerapan kearifan lokal yang dapat menjadi ciri khas suatu daerah. Diharapkan daerah lain dapat memberikan kontribusi inovasi lainnya untuk mewujudkan citra Linmas di Indonesia.

Source: wartaekonomi.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button