Raih Penghargaan Dharma Karya Kencana, Mukodi Ingin Berdedikasi untuk Pacitan - WisataHits
Jawa Timur

Raih Penghargaan Dharma Karya Kencana, Mukodi Ingin Berdedikasi untuk Pacitan

TIMESINDONESIA, PACITAN – Menerima Penghargaan Dharma Karya Kencana (DKK) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kepala STKIP PGRI Pacitan, Dr. Mukodi ingin mendedikasikannya untuk Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKKBN No. 81/KEP/G2/2022 tanggal 23 Juni 2022 tentang Pemberian Penghargaan MKK, WKK, DKK dan CKK.

Dharma-Karya-Kencana-2.jpg

Tokoh pendidikan Pacitan berkomitmen untuk mengawal Program Bangga Kencana atau Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) agar dapat menjadi contoh dan panutan bagi orang lain.

“Dalam mendirikan keluarga berencana, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan. Setelah itu, saya berikan Dharma dan dedikasikan tenaga dan pikiran saya untuk Pacitan dan dunia pendidikan,” ujarnya, Rabu (6/7/2022).

Mukodi bersyukur bisa lolos seleksi dan menjadi karakter dengan penghargaan DKK yang diserahkan tim BKKBN beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah. Penghargaan ini juga kami persembahkan kepada sivitas akademika STKIP PGRI Pacitan atas dukungannya selama ini. Kami juga tidak melupakan keluarga tercinta kami,” ujarnya.

Dharma-Karya-Kencana-3.jpg

Selain itu, ia berharap Pemkab Pacitan terus maju dengan program Bangga Kencana dan menjadi contoh positif pembangunan SDM yang progresif bagi keluarga.

“Semoga dapat menambah semangat dan motivasi kita semua untuk khusyuk merajut kebaikan sekaligus untuk kemajuan Pacitan,” ujar Mukodi, Ketua STKIP PGRI Pacitan, usai menerima penghargaan DKK di Hotel Santika Medan akan memiliki. Penghargaan Dharma Karya Kencana BKKBN juga diberikan kepada lima tokoh penting lainnya di Jawa Timur.

**)

Dapatkan update informasi pilihan harian dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Suka, klik tautan ini dan bergabung. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.timesindonesia.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button