PU BIMA Humas Kabupaten Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik 1 RDTR Perkotaan Kalitidu – Kementerian Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur - WisataHits
Jawa Timur

PU BIMA Humas Kabupaten Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik 1 RDTR Perkotaan Kalitidu – Kementerian Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur

PU BIMA Humas Kabupaten Bojonegoro Selenggarakan 1 RDTR Urban Kalitidu

Diunggah pada: 5 Sep 2022 18:53:42 2

PU BIMA Humas Kabupaten Bojonegoro menggelar konsultasi publik 1 RDTR Perkotaan Kalitidu di Ruang Kemitraan Lantai 4 Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (9/5/2022).

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BIMA PR) Pemkab Bojonegoro menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kalitidu di ruang kemitraan lantai 4 Gedung Gedung Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro lepas. 09.05.2022).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menjelaskan dalam keterangan online-nya bahwa RDTR merupakan amanat dari Peraturan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penataan ruang kota terbaru telah selesai, maka kini saatnya RDTR di dalam dan sekitar kawasan Kalitidu.

Melalui konsultasi publik ini, tambah Bupati, diharapkan masyarakat mengetahui adanya diskusi di beberapa kecamatan tentang tata guna lahan secara bertahap sesuai peraturan daerah.

Menurut Bupati Anna, kriterianya hampir semua persawahan dijadikan lahan pemukiman. Jadi, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Humas, ada kesepakatan yang harus disepakati bersama. Dalam hal ini, Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan lahan sawah lindung (LSD). Saat ini RDTR merupakan pendamping pelaksanaan RTRW.

“Semoga forum konsultasi publik ini dapat menemukan informasi yang baik tentang amanat peraturan daerah tentang RTRW. Selain itu, menyadarkan institusi akan pentingnya tata kelola serta pengelolaan permukiman,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan, pihaknya selalu membutuhkan beberapa sektor untuk mendukung pemerintah. Misalnya di bidang ketahanan pangan, investasi, ekonomi, pariwisata dan juga di bidang cagar budaya. Pembahasan RDTR perlu memperhatikan implikasi yang membawa kenyamanan bagi masyarakat. Termasuk juga pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sementara itu, Kadin PU BIMA Humas Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari menyatakan: “Konsultasi Publik 1 RDTR Kelurahan Kalitidu merupakan wadah untuk mendapatkan masukan, masukan atau pandangan seluas-luasnya mengenai RDTR Kelurahan Kalitidu. Cakupan kabupaten Kalitidu, Gayam, Malo dan Ngasem dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengundang 72 peserta. Semoga acaranya berjalan lancar dan dapat membawa manfaat bagi Kabupaten Bojonegoro khususnya kecamatan Kalitidu, Gayam, Malo dan Ngasem,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini, Sub Koordinator Fungsional Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Permukiman Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda von Bojonegoro, Kepala OPD, Kecamatan Kalitidu, Kecamatan Gayam, Kecamatan Malo dan Kecamatan Ngasem.

Turut hadir tokoh desa yang terlibat dalam perencanaan kawasan, perwakilan dari perguruan tinggi, BUMD, PT Pertamina EP Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited, Perum Perhutani PWH 1 Bojonegoro, perwakilan dari PLN, asosiasi bisnis dan LSM lingkungan. (Ya memang)

#bojonegoro

Source: kominfo.jatimprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button