Pria bertato ditangkap, diduga dianiaya karyawan karaoke - WisataHits
Yogyakarta

Pria bertato ditangkap, diduga dianiaya karyawan karaoke

Pria bertato ditangkap, diduga dianiaya karyawan karaoke

tanpa judul

Krjogja.com – SEMARANG – Seorang pemuda bertato, AJ (25), warga Kota Semarang, ditangkap polisi Bandungan.

Ia disebut-sebut menganiaya pegawai karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan senjata tajam sabit pada Selasa (3/1/2023) dini hari.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kapolres Bandungan Iptu Imam Ansyari Rambe mengatakan, kejadian bermula saat tersangka dan temannya FR (31) asal Semarang sedang berkaraoke di tempat karaoke di Bandungan.

Usai karaoke, FR terlibat adu mulut dengan pekerja karaoke berinisial EV (35) yang berdomisili di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Selanjutnya, tersangka AJ kembali ke kos temannya FR di kawasan Bandungan dengan membawa senjata tajam berbentuk celurit. Lalu AJ kembali ke tempat karaoke dan terjadi keributan. Tersangka kemudian menganiaya korban EV dengan celurit.

“Tersangka menganiaya korban dengan clurit,” kata Iptu Imam Ansyari Rambe, Rabu (1/4/2023).

Usai menyerang korban, AJ kabur ke Bergas, Kabupaten Semarang. Teman korban mencoba melacak tersangka. Tapi tidak ada tersangka yang ditemukan. Akhirnya korban melapor ke Polsek Bandungan.

“Begitu kami menerima laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Akhirnya tersangka ditangkap di Pasar Babadan dan kami tangkap,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, ada dugaan tersangka menganiaya korban untuk membela temannya yang sempat bertengkar dengan korban.

Tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka melecehkan korban karena dilandasi rasa setia kepada teman dan pengaruh miras. Dia didakwa dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun berdasarkan Pasal 351(2) KUHP. (sus)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button