Presiden Jokowi perkenalkan kartu kredit pemerintah nasional dan ORIS internasional - WisataHits
Jawa Barat

Presiden Jokowi perkenalkan kartu kredit pemerintah nasional dan ORIS internasional

Berita Orbit, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Dalam Negeri dan QRIS Antar Negara, peluncuran ini berlangsung pada Senin 29 Agustus 2022 sebagai bukti bahwa negara Indonesia tidak ketinggalan perkembangan ekonomi digital.

“Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Dalam Negeri serta standar QR code Indonesia QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia,” kata Jokowi saat peluncuran yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

“Bukti bahwa negara kita, Indonesia, mengikuti laju perubahan teknologi digital dalam perekonomian. Artinya kita tidak akan ketinggalan,” sambungnya.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Salurkan Kesejahteraan di Beberapa Pasar di Bogor

Jokowi juga meminta Bank Indonesia dan perbankan, kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah memberikan dukungan dan pengawasan penuh untuk segera masuk ke sistem kartu kredit negara untuk mempercepat pembayaran.

“Mungkin dulu pembayaran dengan kartu kredit ini tertunda, seharusnya langsung dibayarkan saat transaksi masuk ke rekening kita,” ujarnya.

Selain itu, peluncuran Interstate QRIS ini diharapkan dapat memudahkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan dunia pariwisata Indonesia untuk terus menjaga hubungan baik dengan negara lain, baik dengan negara tetangga Thailand maupun lintas ASEAN.

Baca juga: Selamat! Cucu kelima Presiden Jokowi berjenis kelamin laki-laki

“Kami berharap ada efisiensi dan kami tidak hanya menjadi pasar, bukan hanya pengguna. Tapi kami juga punya platform aplikasi yang nantinya bisa memiliki lebih banyak pengguna,” kata Jokowi.

Selain itu, pemberlakuan KPS juga dipandang sebagai langkah maju bagi Indonesia untuk meningkatkan pelayanan dalam sistem belanja pemerintah.

KKP sendiri merupakan bagian dari affirmative action belanja pemerintah dalam semangat gerakan nasional Bangga Buat Indonesia yang ditegaskan kembali oleh Presiden Jokowi pada 25 Maret 2022 di Bali. Pengembangan KPBU di dalam negeri juga merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022

Source: beritaorbit.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button