PPKM dicabut, Pemprov ikuti kebijakan Presiden • Radar Jogja - WisataHits
Yogyakarta

PPKM dicabut, Pemprov ikuti kebijakan Presiden • Radar Jogja

RADAR JOGJA – Keadaan pandemi Covid-19 yang lesu selama setahun terakhir, mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mencabut pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun ini . Kabar tersebut ditanggapi positif oleh Pemprov DIJ.

Sekretaris Daerah DIJ Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, secara umum daerah akan ikut serta dalam pelaksanaan kebijakan pusat tersebut. Sehingga daerah segera menerbitkan pedoman penanganan Covid-19 di tingkat daerah. Jika kebijakan pusat bereaksi, sudah bengkok dan bisa dicabut, menurutnya PPKM tidak menjadi masalah bagi pemerintah negara. “Tentu nanti daerah akan berkoordinasi, nanti ada pedoman daerahnya,” ujarnya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Rabu (21/12).

Meski demikian, Aji belum bisa menjelaskan aturan detail bagaimana penerapan kebijakan pembatasan di tingkat daerah setelah pemerintah mencabut PPKM. Hal itu harus dilakukan dalam rapat pengkajian untuk menentukan sektor mana saja yang perlu diperketat jika PPKM memang dicabut oleh pemerintah. Pemerintah negara bagian akan melakukan evaluasi bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota. “Terutama di mana kita harus memakai Prokes. Kami belum tahu apakah PPKM itu akan dicabut atau ada aturan lain. Mencabut tentu bukan berarti tidak ada aturan lagi,” ujarnya.

Padahal, tren penambahan kasus positif Covid-19 di DIJ justru menurun. Sebelumnya, kasus positif meroket di wilayah itu dengan rata-rata penambahan lebih dari 100 kasus per hari. Saat ini rata-rata kasus positif sekitar 20-30 per hari. “Cukup curam, kami naik sedikit sebulan yang lalu, tapi sekarang curam lagi,” jelasnya.

Meski wacana pencabutan PPKM beredar, masyarakat terus diimbau untuk waspada terhadap penularan Covid-19. Karena penularan Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. “Tentu juga tidak ada larangan bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan dan memprovokasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD DIJ Biwara Yuswantana mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sekaligus tindak lanjut 7 juta orang lagi akan pindah ke DIJ selama liburan Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang. “Pastinya suatu saat akan berakhir di mall, objek wisata, baik kuliner dan sebagainya. Dan itu akan mengarah pada interaksi,” katanya. (suka/pra)

Keputusan Presiden Jogja Raya

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button