PPKM dicabut, Kabupaten Semarang optimis kunjungan wisatawan naik - WisataHits
Jawa Tengah

PPKM dicabut, Kabupaten Semarang optimis kunjungan wisatawan naik

PPKM dicabut, Kabupaten Semarang optimis kunjungan wisatawan naik

HUNGARIAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Semarang optimistis jumlah kunjungan wisatawan ke daerah itu meningkat pada 2023, apalagi setelah Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut dan situasi Covid-19 semakin parah.

Adanya sejumlah destinasi wisata baru juga membuat pemerintah semakin yakin wisatawan domestik maupun mancanegara akan datang ke sana.

“Tempat wisata baru terus berkembang, ini bisa menjadi daya tarik kunjungan,” kata Heru Subroto, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Senin (1/2/2023).

Baca Juga: 11 Tempat Wisata di Semarang yang Cocok Untuk Liburan Keluarga

Ia menceritakan, jumlah kunjungan wisatawan pada tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 mencapai sekitar 3,51 juta orang.

Jumlah ini akan terus menurun hingga tahun 2021, mewakili sekitar 1,45 juta orang, sebelum perlahan meningkat di tahun 2022.

“Baru pada 2022, hingga September meningkat menjadi 1.817.979 orang,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Wisata Keliling Alun-Alun Bandungan, Indahnya Lereng Gunung Ungaran

Heru mencontohkan: Kunjungan wisatawan ke destinasi di Kabupaten Semarang seperti Candi Gedongsongo, Pemandian Muncul, Bukit Cinta, Museum Palagan dan Muncul Water Park mencapai sekitar 2.000 orang. Selama pandemi, hanya sekitar 1.400 hingga 1.600 orang yang datang berkunjung.

Meski PPKM sudah dicabut dan pariwisata perlahan pulih, Heru tetap mengingatkan wisatawan untuk tetap mematuhi aturan keselamatan yang dicanangkan oleh Badan Daya Tarik Wisata.

“Seperti Rawa Pening yang merupakan wisata air, sehingga pengunjung dan pengelola harus selalu menggunakan alat pengaman seperti jaket pelampung,” jelasnya.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button