[POPULER PROPERTI] Rp 2,8 triliun dikucurkan untuk mendanai 9 KA PSN - WisataHits
Jawa Tengah

[POPULER PROPERTI] Rp 2,8 triliun dikucurkan untuk mendanai 9 KA PSN

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Pengelola Aset Negara (LMAN) telah mengucurkan dana senilai Rp 2,8 triliun untuk mendanai sembilan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor perkeretaapian.

Ini mewakili 62,75 persen dari total alokasi pengadaan kereta api senilai Rs 4,52 triliun.

Demikian disampaikan Direktur Pengadaan Tanah dan Pendanaan LMAN Qoswara di briefing media singkat di Yogyakarta, Rabu (25/8/2022).

Artikel tersebut menjadi item berita paling populer di saluran real estat Kompas.com Edisi Jumat (26/822).

Lantas, proyek kereta api daerah (KA) mana yang paling banyak menerima dana pembebasan lahan dari LMAN?

Anda dapat menemukan jawabannya di sini LMAN mengucurkan Rp 2,8 triliun untuk mendanai 9 KA PSN

Sebanyak 70 bidang tanah menerima ganti rugi (UGU) senilai Rp 90 crore dari LMAN pada Kamis (25/8.2022) dari pembebasan lahan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo.

Basuki Purwadi, Direktur Utama LMAN, mengatakan usai penyerahan secara simbolis kepada masyarakat penerima UGU di Yogyakarta, Kamis (24/8/2022).

“Hari ini kami telah melakukan pembayaran 70 properti dengan nilai total Rp 90 miliar,” kata Basuki.

Jika nanti beroperasi, apa kelebihan tol tersebut?

Anda dapat mengetahui lebih lanjut melalui tautan ini Dibayar ganti rugi Rp 90 miliar untuk 70 negara tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo

Artikel ketiga yang menjadi terpopuler adalah edisi sebelumnya di channel Properti atau Kamis (25/8/2022).

Artikel ini merangkum tiga berita terpopuler, mulai dari lima pilihan rumah serba ada Rp 150,5 juta di Kota Serang hingga Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur yang direhabilitasi.

[POPULER PROPERTI] Semua Rp 150 juta, ini dia deretan rumah murah di kota Serang

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button