Ponorogo menduduki peringkat ke-28 untuk pengajuan surat nikah se-Jawa Timur - WisataHits
Jawa Timur

Ponorogo menduduki peringkat ke-28 untuk pengajuan surat nikah se-Jawa Timur

Ponorogo menduduki peringkat ke-28 untuk pengajuan surat nikah se-Jawa Timur

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Belakangan ini menjadi berita viral di berbagai media akibat pernikahan dini di Ponorogo. Tercatat pula angka dispensasi nikah di Ponorogo pada tahun 2022 adalah 191 dan angka ini ternyata bukan yang tertinggi di Jawa Timur.

Berdasarkan Rekapitulasi Data Dispensasi Perkawinan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tahun 2022, Ponorogo menempati urutan ke-28 se-Jawa Timur. Kabupaten Malang menduduki peringkat pertama dengan 1.455 permohonan dispensasi nikah. Di urutan kedua adalah Kabupaten Jember. Jumlah pernikahan sebanyak 1.395 kasus.

iklan

“Meski viral, sebenarnya kita berada di peringkat 28 se-Jawa Timur dalam hal pengajuan surat nikah. Dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti Trenggalek, Malang, Jember, dan Bojonegoro, kita jauh lebih rendah,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Selasa (01/01). /17/2023).

Meski jumlahnya sedikit, Ponorogo menjadi viral. Menurut Bupati Sugiri Sancoko, hal ini karena Ponorogo memiliki peradaban yang baik, sehingga terlihat sedikit kotoran.

Rekap Data.jpg

Bupati yang akrab disapa Kang Giri ini mengibaratkan di lantai yang bersih terlihat kotoran biawak. Namun, jika tanahnya kotor, kotoran kerbau tidak terlihat.

“Mungkin karena peradaban Ponorogo bagus, sehingga berita pernikahan ini menjadi viral, meski jumlahnya lebih rendah dari daerah lain,” katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo juga akan berkoordinasi dengan instansi vertikal dan ormas untuk mencegah pergaulan bebas dan permasalahan yang dapat berujung pada pernikahan dini di masyarakat.

“Kami melibatkan semua pihak untuk mengidentifikasi pergaulan bebas, faktor apa yang mempengaruhinya, dan kami melakukannya tugas. Baru setelah itu kami akan menentukan langkah selanjutnya untuk mencegah pernikahan dini,” ujar bupati terkait kasus larangan menikah di wilayah Ponorogo.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di dalam Berita Google

Klik tautan ini dan jangan lupa untuk mengikutinya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button