Polres Karanganyar mengamankan puluhan kendaraan bermotor di Tawangmangu
KARANGANYAR – Puluhan kendaraan bermotor kembali disita dalam operasi kasat mata oleh Satlantas Polres Karanganyar pada Minggu sore (17/7) di jalur wisata Tawangmangu.
Puluhan kendaraan bermotor disita karena ditemukan pengemudi tidak memiliki SIM dan sejumlah sepeda motor ditemukan tidak memiliki perlengkapan standar. Selain itu, ada juga pengendara yang menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu pengendara lain.
Kapolres Karanganyar AKP Yulianto melalui Kabag Humas Polres Karanganyar Agung Purwoko mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah sejumlah masyarakat yang melintas di kawasan Tawangmangu mengeluhkan banyaknya sistem knalpot brong yang dikeluhkan jalur wisata.
Mendengar laporan tersebut, jajaran Satlantas langsung bergerak cepat dan kemudian melakukan operasi untuk mengatasi pelanggaran yang terlihat pada jalur wisata tersebut.
Akibatnya, operasi dilakukan setelah sekitar tiga jam. Tim berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang dibawa ke Polsek Karanganyar di Satlantas.
“Tidak hanya tilang, kami juga memperingatkan pengendara sepeda motor lainnya. Apalagi untuk kendaraan roda dua yang sengaja menggunakan knalpot brong. Selain membeli tiket, kami juga akan meminta pemilik sepeda motor untuk menukar sistem pembuangannya dengan knalpot asli atau seri,” jelas Kabag Humas. (kasar/bendungan)
KARANGANYAR – Puluhan kendaraan bermotor kembali disita dalam operasi kasat mata oleh Satlantas Polres Karanganyar pada Minggu sore (17/7) di jalur wisata Tawangmangu.
Puluhan kendaraan bermotor disita karena pengemudi kedapatan tidak memiliki SIM dan sejumlah sepeda motor ditemukan tidak memiliki perlengkapan standar. Selain itu, ada juga pengendara yang menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu pengendara lain.
Kapolres Karanganyar AKP Yulianto melalui Kabag Humas Polres Karanganyar Agung Purwoko mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah sejumlah masyarakat yang melintas di kawasan Tawangmangu mengeluhkan banyaknya sistem knalpot brong yang dikeluhkan jalur wisata.
Mendengar laporan tersebut, polisi lalu lintas bertindak cepat dan kemudian melakukan operasi untuk menangani pelanggaran yang terlihat di jalur wisata.
Akibatnya, operasi dilakukan setelah sekitar tiga jam. Tim berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang dibawa ke Polsek Karanganyar di Satlantas.
“Tidak hanya tilang, kami juga memperingatkan pengendara sepeda motor lainnya. Apalagi untuk kendaraan roda dua yang sengaja menggunakan knalpot perunggu. Selain membeli tiket, kami juga akan meminta pemilik sepeda motor untuk menukar sistem pembuangannya dengan knalpot asli atau seri,” jelas Kabag Humas. (kasar/bendungan)
Source: radarsolo.jawapos.com