Polisi temukan fakta baru dalam kasus mutilasi perempuan di Semarang - WisataHits
Jawa Tengah

Polisi temukan fakta baru dalam kasus mutilasi perempuan di Semarang

Serangkaian fakta baru ditemukan polisi setelah melakukan reka ulang 11 bagian kasus mutilasi Kholidatunn’imah (24) di Semarang, Kamis (28/7/2022) lalu.

Rekonstruksi berlangsung di rumah kos korban di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

AKBP Yovan Fatika HA, SIK, MH., Kapolres Semarang yang menyutradarai reka ulang mengatakan, ada 19 adegan dan 5 lokasi berbeda yang diperankan oleh ISIS (32 tahun), tersangka pelaku mutilasi.

“Fakta yang kami dapat setelah rekonstruksi adalah adanya keterangan palsu dari tersangka kepada pemilik kos bahwa hubungan korban dan tersangka adalah perkawinan di luar nikah,” kata Yovan Fatika kepada situs resmi Pusat. Polda Jawa, dikutip Minggu (31/7-22).

Tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan sadar kemudian berjalan dari TKP menuju TKP Kalongan.

“Setelah meninggal, jenazah korban disemayamkan di kamar mandi kamar kost,” imbuhnya.

Yovan Fatika menambahkan implementasi Investigasi kejahatan ilmiah untuk memberikan kejelasan dan menemukan fakta baru setelah rekonstruksi.

Seperti diketahui, pembunuhan dengan mutilasi terjadi pada Minggu (17 Juli 2022) dini hari. Korban dimutilasi menjadi 11 bagian, kemudian bagian tubuh tersebut dibungkus dengan 7 kantong plastik.

Kantong plastik berisi potongan tubuh dibuang di 4 lokasi berbeda antara lain lahan kosong di samping pabrik Starwig, aliran sungai dekat tempat wisata Cimory, Sungai Wonoboyo Tegalpanas Kec. Bergas dan Sungai Kretek Kalongan Kec. Hongaria Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas menemukan sebuah kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.

Sementara itu, tersangka ditangkap di Purworejo saat bepergian dengan kereta api (dfn/rid).

Source: www.suarasurabaya.net

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button