Polisi Pangandaran menindak perjudian dan prostitusi - WisataHits
Jawa Tengah

Polisi Pangandaran menindak perjudian dan prostitusi

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN – Praktisi Hukum Pangandaran Didik Puguh Indarto membantu Polres Pangandaran dalam memberantas perjudian dan prostitusi.

Dia mengapresiasi terobosan Polres Pangandaran karena perjudian dan prostitusi tidak hanya merugikan tetapi juga mempengaruhi budaya di masyarakat.

“Seperti biasa, agama tidak bisa lagi mengurusnya,” kata Didik dalam siaran pers yang diperoleh Tribunjabar.id, Sabtu pagi (27/8/2022).

Menurutnya, perjudian, miras (alkohol) dan prostitusi merupakan penyakit masyarakat.

Selain itu, ketidakamanan mata pencaharian para nelayan di Pangandaran khususnya akan berdampak negatif.

Baca Juga: Misteri Mayat Telanjang di Pangandaran Akhirnya Terungkap, Ternyata Dari Semarang

“Tentu jika tidak dikendalikan akan mengakibatkan para nelayan berjatuhan. Perjudian berisiko. Jika Anda menang banyak uang, jika kalah, Anda punya banyak utang,” katanya.

Selain itu, tidak jarang judi menjadi kecanduan yang bahagia, sehingga sulit untuk disembuhkan.

Jika dibiarkan, hutang akan menumpuk dan mempengaruhi hidupnya.

“Tidak jarang kebiasaan ini diketahui oleh keluarganya, terutama istrinya. Wanita itu membiarkannya, bukan berarti dia tidak menyukainya, tapi mungkin rumah tangganya lebih baik tidak dihancurkan,” katanya.

Baca Juga: Kawasan Wisata Pangandaran Sekarang Punya Nama Lajur Dan Jalan, Harapannya Bisa Seperti Malioboro

Sebagai praktisi hukum, ia berharap jika ada dugaan perjudian dan prostitusi di Pangandaran tidak diselesaikan secara musyawarah.

“Tapi menerapkannya berdasarkan hukum yang berlaku. Saya tidak ingin perdamaian. Saya sebagai badan hukum harus tangguh karena untuk efek jera dan peringatan Orang yang ingin mencoba melakukan kejahatan,” kata Didik.

Source: jabar.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button