Polemik Konser Denny Caknan di Gresik, Wakil Bupati: Kita Hidup Bernegara
JawaPos.com-Rencana Denny Caknan untuk Konser Pesta Ambyar 2022 di kawasan wisata Setigi, Sekapuk, Gresik pada 10 November masih ditunda. Polres Gresik tidak memberikan izin konser jika digelar pada malam hari. Di sisi lain, panitia penyelenggara bersikeras menahannya.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah juga mengingatkan, rentetan peristiwa yang merenggut nyawa itu harus menjadi pelajaran. Dari tragedi Kanjuruhan Malang, festival Halloween di Korea Selatan hingga kekacauan konser Berdendang Bersyang di Jakarta akhir Oktober lalu.
“Semua ini adalah hasil dari kegiatan yang menyatukan banyak orang. Oleh karena itu, wajar jika polisi memprioritaskan upaya pencegahan,” katanya, Selasa (1/11).
Aminatun mengatakan, kebijakan tersebut tentunya telah melalui berbagai analisis dan penilaian oleh pihak berwenang. Tujuannya agar wilayah Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif. “Saya mendukung kebijakan polisi karena ini tentang meminimalkan insiden yang tidak diinginkan,” katanya.
Dia mengatakan tidak ada larangan untuk kegiatan positif. Selain itu, upaya pengelola pariwisata Setigi untuk mendukung peningkatan UMKM atau promosi pariwisata. “Tetapi ketika mempromosikan pariwisata Setigi malam hari dengan klip resin berkilau, tidak hanya melalui konser. Ada banyak cara untuk mempromosikannya, seperti melalui media sosial, atau Anda bisa memasang iklan di media online dan media lainnya,” jelasnya.
Namun, lanjut Aminatun, konser yang juga mendukung gerakan antinarkoba itu sudah mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten. Namun, izin ini terbatas pada penggunaan atribut log kesehatan (Prokes) saja. Karena sesuai instruksi Mendagri, PPKM tetap berlaku, meski Gresik berada di level 1. “Kami memberikan persetujuan pada 19 September 2022. Saat itu, mereka meminta acara dimulai pukul 15.00 WIB,” tambahnya.
Gara-gara itu, Pemkab Gresik kehilangan kekuasaannya saat Polres Gresik tidak memberikan izin menggelar konser pada malam hari. Ini demi keselamatan bersama, khususnya di Kabupaten Gresik. Pihaknya juga mendukung keputusan polisi untuk mengakhiri konser sebelum pukul 18.00 WIB. “Saya berharap pihak penyelenggara mau menuruti permintaan polisi,” harapnya.
Ia juga tidak memastikan bahwa pihak penyelenggara melakukan pengamanan sendiri tanpa kerjasama dengan pihak kepolisian. “Kita hidup bernegara, ada peraturan perundang-undangan yang harus ditaati demi kebaikan yang lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Gresik juga menegaskan rencana konser antinarkoba di kawasan wisata Setigi bukanlah kegiatan institusional. Namun, BNNK Gresik hanya berstatus undangan.
“Kami menghargai kegiatan positif ini. Yang mendukung gerakan antinarkoba,” jelas Kepala Cabang Umum BNNK Gresik Diaz Prananda.
Namun, setelah muncul kontroversi soal izin massal yang tidak dikeluarkan oleh polisi, BNNK Gresik kembali mempertimbangkan untuk menghadiri acara yang dijadwalkan 10 November itu.
Diaz menambahkan, pihaknya juga melakukan verifikasi lokasi acara. Pasalnya, pihak penyelenggara juga mengundang BNNP Jatim untuk menjelaskan gerakan antinarkoba. Namun, setelah banyak pertimbangan, akhirnya diputuskan untuk tidak berpartisipasi.
Source: news.google.com