Polemik jual beli tempat parkir di Kawasan Warisan Kayutangan Malang - WisataHits
Jawa Timur

Polemik jual beli tempat parkir di Kawasan Warisan Kayutangan Malang

Malang, Kompas TV Jawa Timur – Untuk mendukung wisata pusaka Kayutangan, Pemkot Malang membeli gedung untuk dijadikan tempat parkir mobil. Bangunan senilai 26,7 miliar rupiah ini menjadi polemik di masyarakat karena sebelumnya bangunan tersebut ditawarkan dengan harga 16,5 miliar rupiah.

Gedung yang dibeli Pemkot Malang ini berlokasi di Kawasan Cagar Budaya Kayutangan No 50 atau Jalan Basuki Rahmat. Rencananya, gedung yang dibeli Pemkot akan digunakan sebagai lahan parkir untuk menunjang Wisata Kayutangan yang saat ini menjadi destinasi untuk wisatawan.

Kontroversi di tempat parkir tersebut muncul karena pemilik gedung sebelumnya pernah melakukan tender penjualan gedung dengan harga Rp 16,5 miliar pada tahun 2016, sedangkan gedung tersebut senilai Rp 26,7 miliar saat dibeli oleh Pemprov DKI.

Menanggapi kontroversi yang beredar di masyarakat, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pembelian lahan parkir tersebut sudah melalui proses evaluasi oleh tim independen atau penilai.

Sementara itu, Satria Wicaksono dari tim penilai menyatakan pihaknya melakukan penilaian terhadap bangunan di kawasan Kayutangan tersebut. Dari hasil evaluasi tim didapatkan harga 26,7 karena ada tambahan kerugian non fisik dan ganti rugi bagi pemilik.

Meski telah menyepakati harga 26,7 miliar rupiah, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menunda pembayaran dan tetap berkonsultasi dengan Badan Koordinasi dan Pengawasan Pencegahan Korupsi (KPK) atau korsupgah KPK.

#kasus #jual beli #tanah #pemerintah #malang #sutiaji #kayutangan #wisata #warisan #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur:

facebook:

Instagram:

Twitter:

tik tok :

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button