Polda Jabar melarang penggunaan petasan pada perayaan malam tahun baru 2023 - WisataHits
Jawa Barat

Polda Jabar melarang penggunaan petasan pada perayaan malam tahun baru 2023

Larangan kembang api diperkenalkan untuk meminimalkan risiko kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru 2023. Larangan tersebut diterapkan untuk meminimalisir potensi kebakaran dan bencana lainnya di masyarakat.

Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar, mengimbau masyarakat tidak menggunakan kembang api pada malam tahun baru 2023. Karena takut memicu bencana dan kerentanan lainnya.

“Selama ini diharapkan petasan ini tidak digunakan tanpa pengawasan ya karena memiliki kerawanan yang dapat menimbulkan kebakaran dan juga rentan terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Dikatakannya, jika masyarakat ingin menggunakan petasan, mereka melapor kepada pihak berwajib sehingga dapat dilakukan penilaian dari segi tingkat keamanan dan kewajarannya. “Memang kembang api ini memiliki batasan tertentu dalam hal masalah data teknis, silinder atau diameter memiliki batas 1,6. Jadi itu garis yang tidak bisa dilintasi, jadi kalau melewati garis itu dianggap dilarang,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas telah meminta pengelola sarana pariwisata untuk menyiapkan lahan parkir selama liburan Tahun Baru 2023, dengan harapan kemacetan di kawasan wisata bisa diminimalisir dan tidak berkepanjangan.

“Kami berkoordinasi dengan pengelola pariwisata untuk menyiapkan dan memperbesar lahan parkir agar bisa menampung lebih banyak orang, mengatur pengunjung yang masuk dan meminimalisir kepadatan arus lalu lintas di jalanan,” ujarnya.

Usai perayaan Natal kemarin, Ibrahim mengatakan petugas sedang melakukan pengamanan arus lalu lintas dan destinasi wisata. Karena diperkirakan menjadi tempat yang dikunjungi wisatawan saat liburan tahun baru. “Beberapa daerah yang diantisipasi antara lain daerah kunjungan wisata di Bogor, kemudian Puncak, di daerah Ciwidey, Lembang dan Pangandaran,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menyiapkan alternatif, yakni rekayasa lalu lintas di jalan menuju tempat wisata. Namun, rekayasa lalu lintas dilakukan berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan.

“Beberapa jalan alternatif di kawasan metropolitan sudah disiapkan untuk pengalihan lalu lintas, namun pengalihan itu akan disesuaikan dengan rasio kepadatan yang akan terjadi nanti,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button