Plt Wali Kota Semarang: Lahan Eks Wonderia Inspeksi Kementerian PUPR - WisataHits
Jawa Tengah

Plt Wali Kota Semarang: Lahan Eks Wonderia Inspeksi Kementerian PUPR

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Taman Rekreasi Wonderia dulunya merupakan tempat rekreasi terbesar di Kota Semarang.

Tempat wisata dengan puluhan wahana ini dibuka dan diresmikan pada tahun 2007 oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Taman Rekreasi Wonderia menempati lahan seluas 3 hektar milik Pemkot Semarang.

Tempat itu harus ditutup pada 2017 setelah kecelakaan yang merenggut nyawa.

Baca Juga: Ryan Dono Ungkap Kronologis Lengkap Pembatalan Pernikahannya Usai Calon Istri Minta Surat Keterangan Tanah Air

Baca Juga: Pernyataan Keras Maruf soal Kamar Tidur Susi dan Hasil Tes Kebohongan yang Dia Anggap Salah

Kini bekas Wonderia bukan lagi tempat rekreasi umum.

Bekas taman rekreasi itu hanya menyisakan gerbang masuk dalam kondisi lapuk.

Pada tahun 2021, setelah penutupan tempat rekreasi setempat, ada pihak yang berkepentingan untuk membangun eks Wonderia tersebut.

Minat tersebut datang dari pihak swasta dan dilanjutkan dengan pertemuan dengan Pemkot Semarang.

“Memang ada pihak swasta yang tertarik untuk mengembangkan lebih lanjut Wonderia eks-Wonderia, bahkan mereka bertemu dengan kami,” kata Kepala Disperkim Kota Semarang Ali saat berbicara dari Tribunjateng.com di Jalan Sriwijaya Kota Semarang, Selasa (12/6/2022).

Ali menjelaskan, pertemuan itu hanya terjadi satu kali. Namun pertemuan itu tak berlanjut hingga kini.

Kisah mistis Wonderia Semarang.  Disambut oleh sosok makhluk ajaib sehariWonderia Semarang. (Indonesia)

Dia menjelaskan, Pemkot Semarang masih mencari pihak yang mau bekerja sama dalam pengembangan aset tersebut.

Namun, aset Kota Semarang akan mendukung pembangunan Simpang Lima Sriwijaya.

“Sampai saat ini belum ada yang tertarik untuk mengembangkan Wonderia bekas lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait penggunaan eks Wonderia, Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang mengkaji situs tersebut.

Beberapa waktu lalu ia juga sempat melakukan pertemuan dengan Kementerian PUPR.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kementerian PUPR memberikan lampu hijau untuk pengembangan aset tersebut.

“Kemungkinan eks Wonderia akan diubah menjadi hutan kota oleh Kementerian PUPR untuk menambah luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Semarang. Namun, kami masih menunggu pembicaraan dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button