PKS Yogyakarta Pamerkan Poster Penolakan Kenaikan BBM Saat Sidang Paripurna - WisataHits
Yogyakarta

PKS Yogyakarta Pamerkan Poster Penolakan Kenaikan BBM Saat Sidang Paripurna

PKS Yogyakarta Pamerkan Poster Penolakan Kenaikan BBM Saat Sidang Paripurna

Merdeka.com – Fraksi Partai Keadilan Kaya (PKS) DPRD Kota Yogyakarta menolak kenaikan harga BBM dalam rapat paripurna Perubahan APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, Selasa (6/9). Sebagai protes terhadap kenaikan harga BBM, anggota kelompok parlemen PKS membentangkan poster penolakan di pleno.

Juru bicara PKS Group M Fauzan yang membacakan pandangan umum kelompoknya mengatakan, PKS dengan tegas menentang kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Menurut Fauzan, kenaikan harga BBM akan berdampak pada masyarakat.

Artikel media taboola

“Fraksi PKS dengan tegas menentang kenaikan harga BBM karena akan menghambat upaya Pemprov DKI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pascapandemi,” kata Fauzan.

Fauzan dalam sikapnya dalam RAPBN Tahun 2022 Kota Yogyakarta menyatakan tidak memperhitungkan dampak kenaikan harga BBM. Bahkan, kenaikan harga BBM ini membuat dirinya terasa betah.

“Kelompok PCS mencatat bahwa perubahan APBD 2022 tidak memasukkan unsur kenaikan harga BBM,” kata Fauzan.

Wakil Ketua Kelompok PKS Kota Yogyakarta menjelaskan optimisme peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) akibat ramainya kunjungan wisatawan di Kota Yogyakarta juga perlu dipertimbangkan kembali. Sebab, kenaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan akibatnya jumlah kunjungan wisatawan.

“Biaya transportasi meningkat karena kenaikan harga bahan bakar. Harga dasar juga akan meningkat. Pariwisata kini menjadi kebutuhan sekunder yang tentunya dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang menurun. Sehingga calon wisatawan yang menginap dan berbelanja sembako dan minuman juga akan berpikir panjang dan keras,” kata Fauzan.

Fauzan juga mengkritik penyaluran bansos kepada masyarakat di Kota Yogyakarta. Fauzan memperkirakan alokasi program bansos tidak seimbang dengan dampak kenaikan harga akibat kenaikan harga BBM.

Penyaluran bansos akibat kenaikan harga BBM dengan alokasi 2 persen merupakan upaya penyelarasan dana alokasi umum (DAU). Kebijakan ini merupakan amanat dari pemerintah pusat, Kelompok PKS tidak menganggap alokasinya berimbang terhadap dampak kenaikan harga BBM yang dirasakan pemkot,” kata Fauzan.

“Selain itu, PKS Group juga menyayangkan belum ada otoritas (di kota Yogyakarta) yang sudah mencapai lebih dari 40% daya serap rumah tangga, meski dalam kondisi pascapandemi seperti ini, diperlukan stimulus ekonomi yang maksimal bagi sektor korporasi. , baik industri maupun UMKM dapat berjalan dengan baik kembali,” lanjut Fauzan.

[cob]

Source: www.merdeka.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button