Petunjuk Ya! 4 Saat ini kendaraan bermotor dilarang masuk ke Wisata Gunung Bromo - WisataHits
Jawa Timur

Petunjuk Ya! 4 Saat ini kendaraan bermotor dilarang masuk ke Wisata Gunung Bromo

Memuat…

Pengelola Wisata Gunung Bromo akan melarang kendaraan bermotor memasuki kawasan Kaldera karena ada aktivitas Wulan Kapitu di sana

MISKIN – Pengelola Wisata Gunung Bromo akan melarang kendaraan bermotor memasuki kawasan Kaldera karena adanya kegiatan Wulan Kapitu yang diperingati oleh penduduk asli Hindu Tengger.

Larangan akses kendaraan bermotor ke Kaldera Tengger disampaikan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor: 219/PHDI-KAB/XII/2022 tanggal 5 Desember 2022 perihal pemberitahuan Wulan Kapitu menghormati Adat dan Budaya suku Tengger di Wulan Kapitu.

Kepala TNBTS Pusat, C. Hendro Widjanarko mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor PG. 1D IT.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/12/2022 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat di Wulan Kapitu Tahun 2023 tanggal 9 Desember 2022.

Baca Juga: Khofifah Targetkan Semua Kabupaten/Kota di Jawa Timur Raih Penghargaan Peduli HAM Tahun Depan

Jika keputusan Mabes TNBTS berdasarkan permintaan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, peringatan Wulan Kapitu jatuh pada Jumat 23 Desember 2022 pukul 18.00 WIB, Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Selain itu, Wulan Kapitu berakhir pada Sabtu, 21 Januari 2023 mulai pukul 18:00 WIB hingga berakhir pada Minggu, 22 Januari 2023 pukul 18:00 WIB.

“Oleh karena itu, penutupan kaldera TNBTS-Tengger dilakukan oleh kendaraan bermotor, kecuali dalam keadaan darurat,” kata Hendro Widjanarko dalam keterangan tertulisnya kepada MPI, Selasa pagi (13/12/2022).

Pemblokiran akses kendaraan bermotor dari pintu masuk Pasuruan dimulai dari sektor Pakis Bincil, sedangkan dari Malang dan Lumajang dilarang masuk kendaraan bermotor hingga Jemplang.

“Akhirnya dari arah Probolinggo, kendaraan bermotor berbatasan dengan Cemorolawang,” ujarnya.

FYI: Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bisa diakses melalui empat kabupaten sekitarnya. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.

(md)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button