Perluas Posko Pendaftaran MyPertamina di Yogyakarta dan Solo, Itu Intinya - WisataHits
Yogyakarta

Perluas Posko Pendaftaran MyPertamina di Yogyakarta dan Solo, Itu Intinya

TEMPO.CO, Yogyakarta – PT Pertamina di wilayah Jawa Tengah-DI Yogyakarta mulai menambah jumlah tempat atau booth konsultasi masyarakat dalam program pendaftaran MyPertamina Precise Subsidi.

Mulai akhir pekan ini, akan ada total 15 stan imbauan di Kota Yogyakarta dan Surakarta yang menjadi tempat uji coba pendaftaran bagi pengguna roda 4 atau lebih bersubsidi pertalite dan solar.

“Saat ini kami menyediakan tujuh booth di Kota Yogyakarta dan 8 booth di Kota Surakarta,” kata Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Tengah, Jumat, 8 Juli 2022.

Brasto menjelaskan, di Yogyakarta titik pelayanan atau stand tersebut tersedia di SPBU Giwangan, SPBU Kyai Mojo, SPBU Terban, SPBU Sugeng Jeroni, SPBU Timoho, SPBU Lempuyangan, dan Sales Office Retail Area Pertamina Mangkubumi.

“Layanan di Kota Yogyakarta buka mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB,” ujarnya.

Stand di Surakarta atau Solo tersebar di SPBU Kratonan, SPBU Banyuagung, SPBU Mojosongo, SPBU Jebres, SPBU Bhayangkara, SPBU Laweyan, SPBU Kerten dan Kantor Himpunan Pengusaha Migas Nasional (Hiswana Miga).

“Khusus di Surakarta, stand di SPBU buka dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore setiap hari, tapi stand di Hiswana Migas buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore hari Senin sampai Jumat,” kata Brasto.

Program pendataan ini sudah berjalan sejak 1 Juli 2022. Brasto mengatakan masyarakat bisa mendaftar dari rumah.

Pendaftar hanya perlu mengakses website atau website subventiontepat.mypertamina.id menggunakan handphone, laptop atau komputer. Kemudian klik Daftar, masukkan detail pribadi dan kendaraan dan unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan contoh dan instruksi yang tersedia di situs web.

Brasto menjelaskan bahwa dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto bagian depan dan belakang STNK (dalam satu dokumen), foto kendaraan yang menunjukkan semuanya dan Foto kendaraan dengan nomor polisi.

“Untuk kendaraan niaga, kendaraan niaga umum dan pelayanan umum diperlukan KIR sebagai dokumen tambahan,” ujarnya.

Konsumen nonkendaraan yang berbelanja dengan jerigen wajib menyiapkan foto KTP, foto diri dan surat rekomendasi dari dinas terkait.

Mekanisme registrasi ini menitikberatkan pada rekonsiliasi data antara data yang didaftarkan oleh komunitas dokumen identitas dengan data asli kendaraan yang mereka miliki.

Registrasi melalui MyPertamina dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi yang berhak atas BBM bersubsidi dan menggunakannya secara tepat sasaran. Pendataan juga mencegah kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Membaca: Pertamina harus mendaftarkan MyPertamina untuk grosir Pertalit

Apakah Anda ingin mendiskusikan artikel di atas dengan editor? Ayo gabung di grup Telegram GoOto.

Source: otomotif.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button