Perkuat pengelolaan desa wisata, 3 Pokdarwis ini akan dievaluasi - WisataHits
Yogyakarta

Perkuat pengelolaan desa wisata, 3 Pokdarwis ini akan dievaluasi

Perkuat pengelolaan desa wisata, 3 Pokdarwis ini akan dievaluasi

Harianjogja.com, Bantul – Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul akan melakukan evaluasi Kompetisi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pada Kamis (19/1/2023). Ada tiga Pokdarwis yang sedang dalam studi kelayakan dalam pengelolaan pariwisata.

Ketiga Pokdarwis tersebut terdiri dari Pokdarwis Pleret Maju (Pleret), Pokdarwis Sapta Langit (Mangunan), dan Pokdarwis Gadingsari (Srigading).

Markus Purnomo Adi, subkoordinator Kelompok Substansi Promosi Pariwisata, mengatakan pada tahun 2023 ini ada lima Pokdarwis yang setuju untuk mengikuti lomba, namun hanya tiga Pokdarwis yang setuju.

“Berbagai kegiatan wisata di kelurahan pasti ada pokdarwisnya. Selain lebih aman, juga terjamin legalitasnya,” ujar Markus, Senin (17/1/2023) saat dihubungi melalui sambungan telepon.

BACA JUGA: Bantul menyiapkan agenda besar pariwisata tahun ini, berikut daftarnya

Dikatakannya, Pokdarwis merupakan motivator dan pengarah dalam menjalankan kegiatan pariwisata. Menurut Markus, dengan adanya Pokdarwis, berbagai urusan terkait kebutuhan pengelolaan dan pengembangan pariwisata menjadi lebih mudah. “Misalnya mereka butuh modal, jadi nanti pasti ditanya legalitasnya baik di Kabupaten maupun Dispar DIY,” ujar Markus.

Markus mengatakan, pihaknya tidak akan membuat rekomendasi apapun untuk pengembangan desa wisata yang belum memiliki Pokdarwis-Kara, secara legal dan formal masih belum memenuhi persyaratan.

Ia berharap dengan dilakukannya Penilaian Lomba Pokdarwis, dapat muncul Pokdarwis lainnya untuk mengembangkan desa wisata. “Kalau manajemen kurang tepat, Pokdarwis bisa mengingatkan itu,” kata Markus.

Dinas Pariwisata Bantul juga aktif dalam proses membangun hubungan dengan setiap Kelurahan yang belum memiliki Pokdarwis di setiap daerah sebagai langkah awal legalisasi semua kegiatan pariwisata.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button