Perkembangan yang cukup pesat, UPT Bapenda Singosari pantau potensi pertumbuhan pajak di Mulyoagung - WisataHits
Jawa Timur

Perkembangan yang cukup pesat, UPT Bapenda Singosari pantau potensi pertumbuhan pajak di Mulyoagung

JATITIMES – Upaya pencapaian target perpajakan semakin diperkuat oleh Badan Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Tak terkecuali di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kabupaten Malang yang membentang 7 titik. Yakni UPT Singosari, Ngantang, Tumpang, Bululawang, Turen, Kepanjen dan Pagak.

Pj Kepala UPT Bapenda Singosari Kabupaten Malang, Invan Indrayanto, mengatakan meski penerimaan pajak masih cenderung belum memenuhi harapan hingga paruh tahun 2022, pihaknya masih melakukan berbagai upaya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

“Target pencapaiannya 31 persen. Akhirnya karena kita masih dalam masa pemulihan dari pandemi Covid-19, mungkin karena luas wilayah yang kita cakup, prosesnya agak lambat meski dengan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas” ujar Invan pada Sabtu (23/722).

Rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak UPT Bapenda Singosari (Foto: Istimewa)

Berdasarkan catatannya, target penerimaan pajak non-PBB UPT Singosari yang sebesar Rp 28.240.680.199 kini sudah mencapai sekitar 31 persen. Di wilayah UPT Singosari sendiri bertanggung jawab atas 4 kecamatan. Yaitu Lawang, Singosari, Karangploso dan Dau.

Ia mengatakan dari 10 jenis pajak yang ada, yang menjadi andalan di UPT kawasan Singosari adalah jenis pajak restoran dan hotel. Menurutnya, kedua jenis pajak tersebut memiliki potensi perkembangan yang cukup baik dibandingkan dengan jenis pajak lainnya.

Rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak UPT Bapenda Singosari (Foto: Istimewa)

“Penerimaan pajak UPT Singosari semester II ini masih belum maksimal. Karena potensi kita belum sesuai harapan. Tapi kita coba menonjolkan beberapa sektor pajak. Jadi sektor pajak yang kita tekankan adalah restoran dan guest house. sudah termasuk pajak hotel,” jelas Invan.

Sedangkan di wilayah UPT Singosari, target pajak hotel dan restoran justru paling tinggi dibandingkan target jenis pajak lainnya. Untuk pajak hotel, UPT Singosari ditargetkan sebesar Rp 6.975.619.161. Sementara itu, pajak restoran berdasarkan Rp. 9.767.533.817.

Menurutnya, kedua jenis pajak tersebut cenderung memiliki potensi pengembangan yang cukup baik. Khusus untuk wilayah Karangploso dan Dau. Hal ini juga mengingat fakta bahwa daerah saat ini bekerja menuju pengembangan pariwisata.

Salah satu titik fokusnya adalah di Desa Mulyoagung di Kecamatan Dau. Karena menurut pengamatannya, daerah tersebut memiliki potensi pertumbuhan yang cukup baik untuk peluang pajak. Hal ini terlihat dari banyaknya kafe yang mulai bermunculan. Selain itu, ada juga banyak kampus di daerah tersebut.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedantara melakukan sosialisasi di UPT kawasan Singosari (Foto: Istimewa)

“Perhatian kami ada di Mulyoagung Dau. Karena potensi pengembangan di sana sangat besar. Di dekat kampus, perkembangan pajak restoran cepat di sana. Upaya pertama adalah mendekati wajib pajak untuk memberikan informasi umum. Bayar sendiri,” jelas Invan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menjelaskan UPT tersebut juga memiliki tugas yang sama sebagai petugas pajak. Hal ini dikarenakan keberadaan UPT di wilayahnya masing-masing merupakan kepanjangan tangan dari Bapenda Kabupaten Malang. Untuk itu ia berharap seluruh pegawai UPT dapat ikut mengawasi perkembangan potensi pajak yang ada.

“Jadi setiap pegawai kita manfaatkan untuk meningkatkan potensi pajak masing-masing agar bisa berjalan di lapangan. Mungkin satu staf mengurus 3 kecamatan atau desa. Itu harus sering dan intens. Karena kami juga bertujuan untuk meningkatkan potensi masing-masing UPT (pajak),” kata Made.

Source: www.malangtimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button