Perda RTRW Belum Direvisi, Pemkab Bogor Fokus Garap RDTR Dua Kecamatan - WisataHits
Jawa Barat

Perda RTRW Belum Direvisi, Pemkab Bogor Fokus Garap RDTR Dua Kecamatan

METROPOLITAN.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini memang belum melakukan revisi peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun Pemkab Bogor kini tengah fokus menggarap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP).

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan, saat ini Pemkab Bogor baru memiliki satu RDTR yakni di Kecamatan Parungpanjang. Sedangkan beberapa kecamatan lainnya sedang dalam proses penggarapan.

“Awalnya RDTR itu tertuang melalui perda tetapi karena ada aturan baru jika RDTR bisa menggunakan Peraturan Bupati (Perbup,red). Jadi pembahasan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Suryanto.

Selain Kecamatan Parungpanjang, Pemkab Bogor kini tengah fokus menggarap RDTR di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong yang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dimana banyak perusahaan-perusahaan besar yang berinvestasi di wilayah tersebut.

“Kecamatan Cijeruk dan Cigombong sedang proses, karena dalam perbup RDTR ini sangat teknis pembahasannya. Mudah-mudadahan dalam waktu dekat bisa selesai,” jelasnya.

Sementara itu, pembahasan RDTR di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong dibarengi dengan dibangunnya KEK di wilayah tersebut. Bahkan dalam KEK Lido menjadi salah satu sumber pendapatan dan investasi Pemkab Bogor.

“Penyusunan RDTR merupakan bagian dari penyusunan RTRW yang berhirarki mulai dari tingkat nasional, provinsi serta kabupaten dan kota. RDTR sendiri merupakan terjemahan dari RTRW, sehingga kebijakan yang telah ditetapkan dalam RTRW menjadi acuan dalam penyusunan RDTR,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin.

Burhan menjelaskan, dalam RDTR Cijeruk dan Cigombong yang didalamnya ada KEK Lido ini nantinya akan dibangun objek wisata berkluster, diantaranya klaster Amerika, klaster Abu Dhabi dan beberapa lainnya. Bahkan Burhan ingin memberikan ruang bagi Pemkab Bogor untuk membuat klaster di Negeri Jawa Barat.

“Nantinya kesenian, souvenir Jawa Barat bisa mendunia. Agar KEK ini tidak hanya menghadirkan kluster luar negeri, tapi lokalnya juga bisa terangkat,” ungakapnya. (bungkam)

Source: www.metropolitan.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button