Peraturan Penggunaan Borobudur dan Prambanan Sebagai Tempat Keagamaan - WisataHits
Yogyakarta

Peraturan Penggunaan Borobudur dan Prambanan Sebagai Tempat Keagamaan

Peraturan Penggunaan Borobudur dan Prambanan Sebagai Tempat Keagamaan

HMK, AGAMA — Dalam FGD tentang penyiapan perlindungan hukum, pemerintah mulai membahas regulasi pemanfaatan candi Prambanan dan Borobudur sebagai destinasi religi umat Hindu dan Budha nusantara dan dunia.

Hadir sebagai perwakilan Kementerian Agama, Dirjen Bimas Caliadi dan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto.

Sebagai cagar budaya, Candi Borobudur rencananya akan digunakan oleh umat Buddha dalam penyelenggaraan empat hari besar keagamaan umat Buddha, yaitu: Waisak, Asadha, Kathina, dan Magha Puja.

Kedepannya, Borobudur dapat dijadikan sebagai tempat kegiatan keagamaan umat Buddha lainnya dan wisata religi (Dharmayatra).

Selain itu, ada beberapa acara keagamaan yang dapat diselenggarakan di Candi Borobudur antara lain: Svayamvara Tripitaka Gatha (STG), Sippa Dhamma Samajja (SDS), Yobana Dhamma Samajja (YDS), Mahanitiloka Dhamma (MLD) dan berbagai seminar internasional.

“Saya berharap akan ada titik temu segera. Kerangka hukum penggunaan candi Borobudur dan Prambanan bisa diselesaikan tahun ini.

Karena tahun 2022 rencananya akan dicanangkan oleh presiden sebagai tahun toleransi,” kata Caliadi, Kamis (11/11/2021) di Jakarta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Tri Handoko Seto mengungkapkan harapan yang sama.

Menurutnya, tugas pemerintah adalah fokus menyelesaikan fase ini. Semoga tahun ini semuanya bisa selesai.

Pada kesempatan itu juga dibahas draft MOU antara Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Diskusi ini dimoderatori oleh Deputi Bidang Fasilitasi Keagamaan Kementerian Koordinator PMK, Thomas Siregar.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kemendikbud, Direktur Pendidikan Agama Buddha Supriyadi, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma, Direktur Agama Hindu Trimo, perwakilan Pemerintah Daerah DIY, perwakilan dari Pt. Taman Wisata Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko.

Hadir dalam rangkaian tersebut perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Pemda Prov. Jawa Tengah. (Sibirindo)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button