Peran anggota kelompok tani dalam pengembangan desa agrowisata di desa Selorejo DAU Malang - WisataHits
Jawa Timur

Peran anggota kelompok tani dalam pengembangan desa agrowisata di desa Selorejo DAU Malang

Peran anggota kelompok tani dalam pengembangan desa agrowisata di desa Selorejo DAU Malang

KORANMEMO.COM – Sektor pariwisata berperan dalam pembangunan untuk meningkatkan pendapatan dan meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. Desa Selorejo merupakan salah satu desa sebagai sentra produksi jeruk di Kecamatan DAU Kabupaten Malang. Agrowisata petik jeruk dikembangkan oleh Kelompok Tani Subur Sejahtera dan Kelompok Tani Margomulyo bersama Kementerian Pertanian yang digabung menjadi (GAPOKTAN).

Agrowisata ini berdiri di atas lahan yang cukup luas. Tujuan utama dibentuknya kelompok tani yang subur dan sejahtera ini adalah untuk mengembangkan modal usaha dan menghasilkan tambahan pendapatan bagi masyarakat. Ada juga fasilitas yang disediakan agrowisata untuk panen jeruk, seperti paviliun, pemandu wisata, kamar mandi, pupuk, bibit jeruk, makan siang.

Kebun ini terbagi menjadi empat kebun, yaitu Kebun 1, Kebun 2, Kebun 3, dan Kebun 4. Agrowisata petik jeruk ini dikelola oleh sekelompok petani kaya yang produktif. Obyek wisata unggulan agrowisata petik jeruk ini adalah kebun buah-buahan dengan kegiatan berupa wisata kebun dan wisata edukasi. Wisata edukasi yang ditawarkan oleh kelompok tani berupa penanaman jeruk.

Wisatawan yang berkunjung ke wisata petik jeruk mandiri antara lain pelajar SD, pelajar SMA, mahasiswa, keluarga, organisasi, dan kelompok informal seperti himpunan alumni, kelompok arisan, dan lain-lain. Agrowisata merupakan perpaduan antara pertanian dan pariwisata, dimana wisatawan dapat membeli produk dan berpartisipasi dalam kegiatan di perkebunan.

Baca Juga: Imigrasi Kediri Gagal Rekrut Operator Judi Online di Kamboja, Pelaku IRT Blitar, Ini Modusnya

Anggota kelompok tani yang subur dan makmur ini berjumlah 12 orang dan 7 orang pekerja. Karena kalau turis banyak datang, ada tambahan pekerja, sedangkan kalau pekerja terlalu sedikit, terutama tour guide, hanya ada 2-3 orang. Dalam hal ini, mungkin terkait dengan serikat pekerja. Serikat pekerja dapat dibentuk oleh sekurang-kurangnya 10 orang pekerja yang telah dibentuk dan bertindak sebagai anggota.

Serikat pekerja memainkan peran penting dalam membangun hubungan industrial dengan perusahaan karena serikat pekerja merupakan sarana komunikasi yang efektif. Penyelenggaraan hubungan industrial pada prinsipnya tidak lepas dari keberadaan kelompok pekerja dan peran pemerintah sebagai regulator.

Terbentuknya hubungan industrial dalam kontrak kerja antara perusahaan dengan pekerja merupakan prasyarat untuk mewujudkan keberhasilan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di kawasan agrowisata. Hal ini sesuai dengan makna ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan.

Hubungan industrial dalam agrowisata bersifat tripartit, dan hubungan tripartit dapat dilihat dalam bentuk kerjasama antara pekerja, konstituen dan perusahaan. Adanya hubungan kerjasama antara kelompok tani yang subur dan sejahtera dengan pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan pemerintah memberikan bentuk kerjasama melalui pemberian bibit jeruk dan penyuluhan atau pelatihan.

Baca Juga: Warga Desa Putatkumpul, Kabupaten Turi Lamongan Kunjungi Kepala Desa, Tuntut Janji Politik, Ini Permintaannya

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button