Penyerangan terhadap pimpinan PBNU Faisal Assegaf. Dilaporkan oleh PW Ansor DIY - WisataHits
Yogyakarta

Penyerangan terhadap pimpinan PBNU Faisal Assegaf. Dilaporkan oleh PW Ansor DIY

Harianjogja.com, SLEMAN — Akun media sosial yang mengatasnamakan Faisal Assegaf teridentifikasi melakukan ujaran kebencian dan dilaporkan ke Polda DIY oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW Ansor DIY pada Rabu (9/11/2022).

Ketua LBH PW Ansor DIY M. Ulinnuha menjelaskan, laporan tersebut merujuk pada unggahan media sosial Faisal Assegaf pada 23 dan 30 Oktober yang dinilai sebagai ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Satquf.

Menurutnya, Faisal Assegaf melanggar Pasal 28(2) UU ITE tentang ujaran kebencian. “Dengan adanya laporan ini, kami berharap polisi segera menindaklanjuti dan memproses hukum terhadap Faisal Assegaf segera,” ujarnya.

Beberapa unggahan yang dimaksud, salah satunya berbunyi Yahya Staquf lupa bahwa adiknya adalah alat identitas PBNU dalam pengejaran kekuasaan yang tidak layak. Isu politik identitas tidak melanggar Konstitusi dan Pancasila. Berhenti menjadi munafik! Semangatmu adalah kurcaci, sejajar dengan janda Ash. Pikirkan saja organisasi massa Anda, jangan berpura-pura mengelola orang!

BACA JUGA: Cek kondisi Breccia Tourist Jeep, ada selang rem flexible yang putus

Postingan lain berbunyi Kedudukan Yahya Staquf di mata konstitusi sama dengan semua warga negara. Kekuasaannya sebatas ketua Ormas PBNU, tidak ada hak khusus dalam konstitusi. Perilaku lokal oleh Yahya Staquf dll mencerminkan kegagalan untuk berdebat. satu-satunya hal yang menonjol adalah atribut organisasi.

Menurutnya, tindakan yang diberitakan dalam mengunggah opini tersebut berdampak dan menimbulkan kebencian terhadap PBNU termasuk warga Nahdliyin di seluruh Indonesia, dan juga dapat menimbulkan permusuhan antar individu atau kelompok.

Ketua GP Ansor Jogja Syaifudin Al Ghozali mengatakan unggahan Faisal Assegaf bukan lagi demokrasi tapi sudah menjadi ujaran kebencian terhadap seseorang.

“Kebebasan berekspresi juga muncul dari sini. Ada ujaran kebencian, tuduhan, bahkan fitnah,” katanya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button