Penonton Disbudpar Kota Semarang, SUARARATAN menyampaikan tentang nasib pengamen jalanan - WisataHits
Jawa Tengah

Penonton Disbudpar Kota Semarang, SUARARATAN menyampaikan tentang nasib pengamen jalanan

Penonton Disbudpar Kota Semarang, SUARARATAN menyampaikan tentang nasib pengamen jalanan

Penonton Disbudpar Kota Semarang, SUARARATAN menyampaikan tentang nasib pengamen jalanan

Penonton membahas keprihatinan pengamen terkait peraturan daerah (perda) pelarangan musik jalanan.

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:56 WIB – Kebudayaan
Pengarang : Siti Muyassaroh. Penerbit: Wis

KUASAKATACOM, Semarang – Perwakilan SUARARATAN menggelar audiensi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Selasa (17/1/2023). Penonton membahas keprihatinan pengamen terkait peraturan daerah (perda) pelarangan musik jalanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua SUARARATAN Arman Sapto Nugroho memperkenalkan grup musisi baru bernama “SUARARATAN” di kota Semarang. Nama tersebut berasal dari kata SUARA yang berarti suara/pesan yang keluar baik secara verbal maupun non verbal, dan kata RATAN berasal dari bahasa Jawa untuk jalan.

BERITA TERKAIT:
Penonton Disbudpar Kota Semarang, SUARARATAN menyampaikan tentang nasib pengamen jalanan
Pengakuan Cak Nun Terkait Ceramahnya Sebut Jokowi Fir’aun: Saya Kesambet
Gus Bill, seniman Brebes mengapresiasi lukisan mural di Gymnasium Mandalawangi Desa Kamal
Kabar duka, budayawan Betawi Ridwan Saidi meninggal dunia
SUARA RATAN: Forum Musisi Semarang, ruang kerja untuk perubahan

“Filosofi SUARARATAN adalah suara yang merepresentasikan pesan dari jalanan. Nama itu muncul karena sebagian besar musisi di keanggotaannya lahir dari jalanan, baik dari pintu ke pintu maupun musisi biasa seperti kafe/restoran, hotel, sarana pariwisata, tempat hiburan dan lain sebagainya,” kata Arman di tengah audiensi. Turut hadir Direktur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang R. Wing Wiyarso Poespojoedho.

Menurut budayawan Hermawan Sulistyo Putro, pembentukan SUARARATAN dilandasi oleh perkembangan industri musik yang mulai berkembang seiring dengan maraknya pertunjukan konser musik melalui penampilan masif band-band nasional dan lokal yang sudah memiliki nama besar.

“Munculnya band-band lokal baik indie maupun reguler dan musisi jalanan yang terus berkembang menunjukkan kebutuhan musik baik untuk kegiatan yang berhubungan dengan musik seperti acara musik, hiburan panggung, maupun kegiatan non musikal yang membutuhkan musik sebagai sarananya. hiburan seperti kafe, kegiatan sosial, sektor religi dan sektor pariwisata di kota Semarang terus berkembang pesat,” ungkapnya.

Meski acara musik banyak dan kebutuhan akan musik besar, banyak musisi di kota Semarang yang belum merasakan manfaatnya, terutama band yang baru merintis di genre dan kategori musik yang berbeda (musisi indie, upeti, reguler, dan jalanan). Band-band ini belum memiliki potensi musik yang besar karena tidak terorganisir dengan baik dan merata.

Menurut Herman, banyaknya komunitas dan pelaku industri musik, serta para penggiat musik dan budayawan yang menaungi musisi di Kota Semarang, masih dipersepsikan secara pasif oleh para pelaku industri kreatif (seniman) yang bergelut dengan musik arranger (komposer menciptakan suara) dan pencipta lagu. .

Melalui studi budaya dari perspektif musikal, mereka menghadapi keterbatasan dalam perkembangan musik di Semarang saat ini:

1. Banyak talenta musik yang saat ini muncul baik dari kalangan akademisi maupun otodidak, hanya tahu bagaimana bermusik, namun belum membentuk satu kesatuan untuk menampilkan bakatnya.

2. Banyak karya musik yang dihasilkan oleh musisi Semarang kurang terpelihara karena tidak didokumentasikan, dikelola dan disosialisasikan dengan baik.

3. Minimnya sarana/prasarana yang mendukung musisi untuk mendukung kegiatan bermusik dan menciptakan karya berupa musik.


4. Aspek Sosiologi Musik, musisi yang mencari nafkah secara ekslusif dari musik kurang mampu mendalami musikalisasinya karena hanya fokus pada paska ekonomi (kebutuhan finansial) dari jalur musik, yang bervariasi dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain. Hasil pekerjaan terbatas meskipun keterampilan dan bakatnya bagus.

5. Hilangnya kepercayaan musisi atau pencipta lagu yang tergabung dalam suatu komunitas atau organisasi musik karena pada akhirnya cenderung memanfaatkan bakat musik semata-mata untuk kepentingan organisasi. Kekeliruan, organisasi ingin besar dengan menggerakkan anggotanya untuk mengharumkan nama komunitas/organisasi, bukan mempromosikan dan mensosialisasikan karya anggota yang tinggal di komunitas tersebut.


6. Ruang hidup pengamen jalanan dibatasi dengan diberlakukannya peraturan daerah yang melarang mengamen dari rumah ke rumah atau di jalan. Minimnya ruang pertunjukan bagi para musisi meskipun banyaknya kegiatan musik dan kebutuhan musik di kota Semarang disebabkan karena tindakan semua musisi yang dapat menemukan ruang dan tidak semua sektor yang membutuhkan musik mampu melakukannya, padahal mereka berpotensi untuk mencari bakat musik. setara.

***

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button