Penjelasan nota keuangan yang menyertai usulan perubahan APBD DIY 2022 - WisataHits
Yogyakarta

Penjelasan nota keuangan yang menyertai usulan perubahan APBD DIY 2022

Jogja, dprd-diy.go.id – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengeluarkan pernyataan Gubernur DIY terkait nota keuangan usulan perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2022. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (18/8/2022).

KGPAA Paku Alam X menjelaskan, penerimaan DIY diproyeksikan sebesar Rp 5,36 triliun dalam APBD 2022, sedangkan diproyeksikan sebesar Rp 5,37 triliun dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022. Angka ini meningkat Rp 3,57 miliar dari total penjualan dalam APBD DIY tahun 2022.

Secara rinci dijelaskan bahwa pendapatan asli daerah yang semula diperkirakan sebesar Rp2,04 triliun menjadi Rp2,12 triliun, meningkat sebesar Rp73,78 miliar. Sementara APBD DIY 2022 menargetkan pendapatan transfer Rp 3,31 triliun, rancangan amandemen ini menargetkan Rp 3,24 triliun, atau turun Rp 70,21 miliar.

“Ketiga, pendapatan daerah lain yang sah diperkirakan sebesar 7,57 miliar rupiah dalam APBD 2022, tidak ada perubahan,” kata Wagub DIY yang menjelaskan lebih detail.

Rancangan amandemen APBD DIY TA 2022 mencatat belanja daerah berkurang. Hal ini didasarkan pada pertimbangan kekuatan keuangan daerah, yaitu pendapatan dan kemampuan pembiayaan.

“Secara keseluruhan, belanja APBD TA 2022 yang semula Rp5,76 triliun dalam rancangan APBD revisi, meningkat menjadi Rp5,75 triliun, turun Rp2,35 triliun, atau turun sama dengan 0,04%,” kata Wagub. perubahan anggaran belanja.

Anggaran belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Biaya operasional awalnya diperkirakan Rs 3,72 triliun, dalam amandemen mereka diperkirakan Rs 3,71 triliun atau berkurang Rs 11,63 crore.

Dari sisi belanja modal yang dianggarkan dalam APBD 2022 sebesar Rp 668,95 crore meningkat sebesar Rp 7,86 crore menjadi Rp 676,81 crore. menjadi Rp 44,42 miliar.

“Belanja transfer sebelum perubahan Rp 1,27 triliun, setelah perubahan Rp 1,33 triliun, naik Rp 51,77 miliar atau naik 4,06%,” jelas KGPAA Paku Alam X.

Pada anggaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 396,74 crore sebelum perubahan, dianggarkan sebesar Rp 390,81 crore setelah perubahan, atau turun 1,49% yaitu Rp 5,92 crore.

Dalam pernyataan gubernur ini, diharapkan usulan perubahan APBD DIY TA 2022 dapat segera dibahas dan disetujui, dengan mempertimbangkan sisa waktu pada 2022. (fda)

Dilihat: 26

Source: www.dprd-diy.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button