Pengurus BPD Banyuwangi mengusulkan Pilkades serentak dilaksanakan pada Oktober 2023 - WisataHits
Jawa Timur

Pengurus BPD Banyuwangi mengusulkan Pilkades serentak dilaksanakan pada Oktober 2023

Pengurus BPD Banyuwangi mengusulkan Pilkades serentak dilaksanakan pada Oktober 2023

WAKTU INDONESIA, BANYUWANGI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengusulkan kepada Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas agar segera menjadwalkan pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak.

Usulan tersebut disampaikan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ pada 14 Januari 2023 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pilkada serentak dan Pilkada tahun 2024. Pilkades serentak wajib bisa dilaksanakan sebelum 1 November 2023.

iklan

“Kami usulkan agar Pilkades serentak di Banyuwangi bisa dilaksanakan pada 25 Oktober 2023. Atau Oktober 2023,” kata Ketua Persatuan BPD Banyuwangi Rudi Hartono Latif, Selasa (17/1/2023).

Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri ini menjadi angin segar bagi masyarakat 51 desa di Banyuwangi. Karena kepala desa mereka berakhir pada 11 Desember 2023.

Kepastian terselenggaranya Pilkades Serentak, lanjut Rudi, memberikan kepastian bagi setiap orang yang ingin maju dalam kontes tersebut. Ini juga memfasilitasi BPD saat menyiapkan suplemen. Khususnya untuk penyusunan anggaran dalam APBDes dan pembentukan panitia Pilkades di setiap desa.

“Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota itu menegaskan bahwa UU Desa No 6 Tahun 2014 mewajibkan pemerintah kabupaten atau kota menetapkan pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa sekaligus dengan peraturan daerah,” ujar kepala desa. dari Persatuan BPD Banyuwangi.

“Dengan demikian Pilkades Serentak dapat dilaksanakan serentak satu kali pada hari dan tanggal yang sama di seluruh desa di wilayah kabupaten atau kota. Atau paling banyak tiga gelombang, dengan mempertimbangkan pengelompokan di akhir masa jabatan kepala desa, kekuatan keuangan daerah dan/atau ketersediaan aparatur yang memenuhi syarat sebagai pelaksana tugas kepala desa,” katanya.

Jadwal penyelenggaraan pilkades serentak di Banyuwangi penting segera diputuskan mengingat tenggat waktu Kementerian Dalam Negeri. Itu harus diadakan sebelum 1 November 2023. Dan jika tanggal itu tidak dilaksanakan, Pilkades serentak baru bisa dilaksanakan setelah Pemilu serentak 2024 dan tahapan Pilkada selesai.

“Untuk itu, Persatuan BPD Banyuwangi mengusulkan kepada Bupati Banyuwangi untuk segera menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkades serentak yang diikuti 51 desa di Banyuwangi,” ujarnya.

Sementara itu, usulan Perhimpunan BPD untuk menggelar Pilkades serentak di Banyuwangi pada 25 Oktober 2023 bukan tanpa perhitungan. Alasannya, Panitia Pilkades yang dibentuk BPD memiliki waktu yang cukup untuk mengatur jadwal dan tahapan.

“Pada Juli 2023, yakni enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kades, BPD harus mengirimkan surat kepada Kades yang menyatakan masa jabatan Kades berakhir,” kata Rudi.

Setelah itu, lanjutnya, BPD membentuk Panitia Pilkades. Artinya, Panitia Pilkades belum bisa terbentuk hingga Juli 2023. Melihat dinamika politik di desa dan banyaknya langkah yang harus diambil, Persatuan BPD Banyuwangi berharap Bupati Ipuk dapat menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkades Serentak dengan rentang waktu yang cukup.

Tujuannya agar Pilkades Serentak bisa berjalan dengan baik di Banyuwangi. Alias ​​​​tidak terburu-buru atau asal surat suara.

“Tingkat kualitas diharapkan mampu menghasilkan pemimpin desa terpilih yang berkualitas pula,” katanya.

Selain itu, Persatuan BPD Banyuwangi mengimbau BPD di 51 desa yang akan menggelar pilkades serentak untuk sabar menunggu keputusan Bupati Banyuwangi. Setelah timeline pelaksanaan resmi ditetapkan, diharapkan respon yang cepat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di dalam Berita Google

Klik tautan ini dan jangan lupa untuk mengikutinya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button