Penguatan Sinergi, Pelayanan dan Kejaksaan Pemkab Malang Tandatangani Nota Kesepahaman - WisataHits
Jawa Timur

Penguatan Sinergi, Pelayanan dan Kejaksaan Pemkab Malang Tandatangani Nota Kesepahaman

Pj Presiden dan Direktur PD Jasa Yasa Husnul Hakim Syadad berjabat tangan dengan Kajari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti usai penandatanganan MoU. (adalah)

BACAMALANG.COM – Untuk memperkuat sinergi yang telah terbukti, PD Jasa Yasa dan
Kejaksaan Negeri Malang baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman.

“Kerja sama ini sudah memasuki tahun keenam. Tujuannya untuk memberikan bantuan hukum agar investor merasa nyaman dan aman,” kata Pj Presiden dan Direktur PD Jasa Yasa, Husnul Hakim Syadad.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Pj Direktur PD Jasa Yasa Husnul Hakim Syadad dengan Kajari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti.

Kerjasama tersebut sangat penting, misalnya dalam menangani masalah hukum perdata, yang didukung oleh kejaksaan dengan bantuan hukum sebagai kejaksaan.

Misalnya menyelesaikan persoalan di Songgoriti Batu, termasuk legalitas dan tuntutan dari pihak ketiga yang ingin merebut hak pengelolaan wisata Songgoriti.

Dijelaskannya, melalui kerja sama ini, PD Jasa Yasa tidak hanya didampingi dalam kasus hukum, tetapi juga mencakup berbagai kebijakan strategis yang dilakukan manajemen PD Jasa Yasa untuk memperbaiki dan meningkatkan objek wisata yang dikelola. Setiap kebijakan akan diminta pendapat hukum dengan jaksa untuk mematuhi aturan.

Ia mengatakan, pihaknya ingin lebih transparan dan membangun kesetaraan menjadi perusahaan yang baik. Diharapkan bantuan kejaksaan dapat diberikan sesuai dengan petunjuk dan jalur yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, pihaknya sedang membangun dan memperbaiki berbagai sarana prasarana pariwisata yang akan dikelola dengan partisipasi investor, dan berharap para investor ini semakin percaya diri dalam berinvestasi dan merasa nyaman dan aman.

Ia bersyukur investor sudah banyak bekerjasama seperti taman bermain di Pantai Balekambang, perbaikan Pemandian Sumber Waras Lawang dengan food court, Pemandian Dewi Sri Pujon dan yang terbaru City Nine Surabaya siap berinvestasi di Pantai Ngliyep.

“Kami menawarkan jaminan hukum melalui dukungan Kejaksaan Agung agar investor merasa nyaman berinvestasi. Diharapkan semakin banyak investor yang berinvestasi sebagai alternatif solusi di tengah keterbatasan anggaran pemerintah sehingga mampu bersaing dengan pariwisata yang dikelola swasta,” pungkasnya.(had)

Source: bacamalang.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button