Penggeledahan Rumah di Lokasi Ilegal di Pedan Klaten, 5 Orang Ditangkap - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Penggeledahan Rumah di Lokasi Ilegal di Pedan Klaten, 5 Orang Ditangkap – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Petugas Selasa sore (16/08/2022) membawa lima orang yang ditangkap dalam razia lokasi ilegal di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. (Khusus / Dokumentasi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klaten)

Solopos.com, Klaten — Personel gabungan Satpol PP dan pemadam kebakaran, Polres Klaten dan Kodim 0723/Klaten menggeledah sejumlah rumah di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten pada Selasa sore (16/08/2022) yang diduga lokasi ilegal.

Sebanyak 45 personel gabungan Satpol PP dan pemadam kebakaran, Polres Klaten dan Kodim 0723/Klaten mengamankan lima orang dari kawasan tersebut. Operasi dilakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Promosi Rekomendasi merek jeans pria & wanita terbaik, murah banget!

Joko Hendrawan, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klaten, menjelaskan operasi itu dilakukan untuk menyelidiki pengaduan warga tentang tempat-tempat di sekitar lapangan di Kecamatan Pedan yang diduga lokasi ilegal.

Selain itu, operasi tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan negara Klatener No. 27 Tahun 2002 tentang larangan prostitusi. Selain itu berlaku juga Perda Klaten No 12 Tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan.

Sesampai di lokasi, petugas mendapati semua rumah di pinggir lapangan terkunci. Juga, rumah karaoke ditutup. “Namun petugas gabungan berhasil menangkap lima orang dari salah satu kamar. [Mereka] karaokean sambil minum schnapps,” kata Joko saat dihubungi Solopos.comSelasa.

Baca Juga: Ini Pengakuan Pasangan Kebo Gathering Saat Tertangkap Razia di Klaten

Kelima orang tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Usia mereka berkisar antara 19 hingga 25 tahun. Sebanyak dua orang perempuan berasal dari luar desa. Anda dicurigai sebagai pemandu lagu.

Kelima orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP dan pemadam kebakaran Klaten. Setelah pendataan, kelima orang tersebut dibawa ke posko P3APPKB di Klaten.

“Kasus HIV di Klaten saat ini semakin meningkat dan kegiatan prostitusi juga meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Kami menghimbau kepada pengelola tempat hiburan khususnya hotel karaoke untuk secara konsisten mencegah dan mengurangi penyakit masyarakat,” kata Joko.

Satpol PP Klatener dan Kasubdit Penegakan Damkar Sulamto mengatakan lokasi yang diduga sebagai lokasi ilegal berupa rumah warga di sekitar lapangan. “Ini adalah lokalisasi ilegal. Untuk masuk ke sana akan dipasang portal,” jelas Sulamto.

Sulamto mengatakan, rumah-rumah di sekitar lapangan terkunci saat petugas datang. Dia berasumsi bahwa orang-orang di sekitar lapangan sudah tahu kedatangan petugas.

Baca Juga: Satpol PP Klaten Sita 59 Botol Alkohol di Perbatasan DIY Jawa Tengah

Polisi Klaten mencatat lima orang tersebut. Mereka dikenakan sanksi pidana ringan (tipiring). “Ada open house tempat tinggal lima orang,” kata Sulamto.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button