Pengelola pariwisata milik Pemkab Pamekasan terancam tak mendapat anggaran jumbo
KABAMADURA.ID | Rencana PAMEKASAN untuk meningkatkan anggaran pemeliharaan destinasi wisata menghalangi. Dasar hukum yang mendasarinya belum mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur. Akibatnya, tidak jelas apakah ada pengembangan sarana dan prasarana destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Kendalanya, draf peraturan daerah (perda) tentang rencana induk pengembangan pariwisata kabupaten (ripparkab) belum disahkan. Raperda itu disampaikan Oktober 2022 lalu setelah dibahas di tingkat DPRD oleh Pamekasan. Sekarang sudah memasuki tahun anggaran 2023.
Kepala Dinas Pariwisata (Kabid) Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh Zahri. Diketahui, Raperda-Ripparkab juga berfungsi untuk mendapatkan dukungan dana dari pemerintah pusat. Sementara itu, Ripparkab yang disetujui harus tersedia untuk menerima dana tambahan guna mempertahankan target.
Diakuinya, pengelolaan pariwisata di Pamekasan belum optimal karena minimnya anggaran. Sejauh ini, pihaknya baru menerima dana Rp 20 juta dari APBD Pamekasan. Dana tersebut diperuntukkan untuk pengelolaan tiga destinasi wisata sekaligus, yakni Pantai Talang Siring, Pantai Jumiang, dan Mangrove Edutourism. Sehingga diperlukan dana tambahan.
“Untuk mengajukan dana yang lebih besar, harus ada Perda yang disahkan. Kami masih menunggu dari otoritas hukum negara. Apakah perda itu akan disahkan atau masih ada yang harus diselesaikan,” ujarnya, Kamis (1/5/2023).
Zahri memahami proses pengesahan Ripparkab biasanya memakan waktu lama. Banyak pemerintah negara bagian lain juga telah mengusulkan peraturan serupa.
Namun, dia menegaskan pengembangan pariwisata di Pamekasan akan dilakukan secara bertahap. Itu berarti hanya akan fokus pada satu destinasi setiap tahunnya. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengembangan dan pembaharuan destinasi mengingat dana yang sangat terbatas.
“Kalau sudah ada Ripparkab, kami akan hadirkan anggaran khusus untuk pemeliharaan destinasi tersebut. Tetapi sebagian besar waktu Anda hanya mendapatkan setengahnya. Misalnya mengajukan Rp 1 miliar, mungkin hanya setengahnya. Oleh karena itu, pemeliharaan over budget tahun depan hanya fokus pada satu tujuan saja,” pungkas Zahri kepada Kabar Madura.
Reporter: Safira Nur Laily
Penerbit : Wawan A. Husna
Source: news.google.com