Pengelola objek wisata berhati-hati, aturan kewajiban booster berdampak pada sektor pariwisata - WisataHits
Jawa Barat

Pengelola objek wisata berhati-hati, aturan kewajiban booster berdampak pada sektor pariwisata

GALAMEDIA – Pengelola objek wisata mulai khawatir dengan dampak kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan aturan wajib untuk meningkatkan vaksinasi bagi orang yang aktif atau bepergian.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Eko Suprianto mengatakan wisatawan yang datang dari luar daerah tentu akan mempertimbangkan kembali jika tidak menimbun.

Saat memesan tiket perjalanan atau memesan tempat liburan, muncul kekhawatiran tentang harus membayar biaya tambahan untuk penyegaran.

Baca Juga: Deretan Film yang Ditayangkan Juli 2022, Mulai Dari Ivanna Hingga Ghost Writer 2

“Terutama mereka yang menggunakan transportasi umum. Karena biasanya saat memesan tiket dikaitkan dengan nomor KTP, jadi kalau tidak ada booster maka keberangkatan akan terhambat,” kata Eko Suprianto, Selasa, 12 Juli 2022.

Menurutnya, selama ini masyarakat menganggap vaksinasi ganda sudah cukup mengingat Covid-19 juga sudah menurun.

Oleh karena itu, sektor pariwisata yang berangsur pulih dengan peningkatan kunjungan wisatawan dengan daya dukung daya dukung daya tampung yang diperbolehkan sebesar 100%, diperkirakan akan kembali menurun akibat aturan booster demand.

Baca Juga: BACA Surah Yasin Lengkap 83 Ayat: Bahasa Arab, Latin dan Artinya Dalam Bahasa Indonesia

Soal pemeriksaan teknis, Eko belum mengetahui detail teknisnya seperti apa. Apakah isolasi akan diterapkan seperti sebelumnya di area terlarang atau pos pemeriksaan oleh petugas gabungan.

“Masyarakat mulai sadar akan program dan penggunaan Peduli Lindendi. Saya pikir itu cukup. Kesannya kalau butuh penyegaran, itu terlalu banyak,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan persyaratan wajib vaksinasi booster untuk perjalanan darat, laut, dan udara. Persyaratan masuk mall, perkantoran dan fasilitas umum lainnya juga harus diperketat.***

Source: galamedia.pikiran-rakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button