Pengangkutan barang dilarang melintasi jalan tol dan non tol di Jakarta - WisataHits
Jawa Barat

Pengangkutan barang dilarang melintasi jalan tol dan non tol di Jakarta

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan secara resmi melarang lalu lintas barang melintasi jalan tol dan non tol di Jakarta. Larangan penyeberangan berlaku mulai hari ini, Kamis (22/12), hingga lima hari ke depan.

“Peraturan lalu lintas akan diberlakukan di jalan tol dan non tol dengan membatasi operasional angkutan barang untuk memudahkan perjalanan pulang pergi selama perayaan Natal,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2019). ).

Di jalan tol, kata dia, Dinas Perhubungan akan memberlakukan pembatasan operasional pergerakan barang selama arus mudik, yang dimulai Kamis, 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB hingga Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 12.00. WIB.

Kemudian saat arus balik dari Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12:00 WIB hingga Senin, 26 Desember 2022 pukul 08:00 WIB.

Ruas-ruas jalan tol yang dikenai pembatasan pengoperasian lalu lintas barang, yaitu:
1. Jakarta dan Banten: Jakarta – Tangerang – Merak
2. DKI Jakarta : Prof. DR.Ir. Sedyatmo dan Jakarta Outer Ring Road (JORR)
3. Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta – Cikampek dan Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong

“Untuk ruas jalan non tol, pembatasan operasional WIB untuk lalu lintas barang berlaku mulai Kamis, 22 Desember 2022 sampai dengan Senin, 26 Desember 2022, mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan pengaturan lalu lintas, penambahan armada bus Transjakarta dan jam operasionalnya untuk perayaan Natal tahun ini.

“Kami juga akan mengerahkan petugas polisi lalu lintas di sekitar Gereja Katedral dan Gereja Immanuel. “Mudah-mudahan masyarakat bisa mematuhi peraturan yang diterapkan oleh pejabat,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menggandeng PT Transjakarta untuk menambah jumlah armada bus dan jam operasionalnya selama perayaan Hari Raya Natal. Pada 24 Desember 2022, pengoperasian semua layanan terjadwal akan diperpanjang hingga pukul 23:00 WIB. Untuk layanan angkutan malam (Amari) berjalan normal mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Sedangkan mulai tanggal 25 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023, layanan berjadwal akan beroperasi normal dan layanan Amari akan beroperasi mulai pukul 22.00-05.00 WIB, serta akan ada penambahan frekuensi dan rute di tempat-tempat wisata seperti TMII, Ancol dan Ragunan, antara lain:
– 4D Pulo Gadung 2–Ragunan
– Kastil 13D Beta–Ragunan
– 5H Harmony–Ancol
– 7D Kampung Rambutan (TMII) – Pancoran

Selain itu, selama perayaan Natal dan Tahun Baru (25 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023), Transjakarta akan menambah 5 gerbong yang beroperasi di rute New Jakarta (Istiqlal–Bundaran HI) dan Skyscraper (IRTI–Bundaran Senayan). (Peri)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button